Semoga Tenang! Gatot Brajamusti Meninggal, Ini 3 Kasus yang Menjeratnya

Nama Gatot Brajamusti dikenal khalayak lantaran disebut dekat dengan beberapa artis tanah air seperti Reza Artamevia serta Elma Theana.

Muhammad Taufiq
Senin, 09 November 2020 | 12:27 WIB
Semoga Tenang! Gatot Brajamusti Meninggal, Ini 3 Kasus yang Menjeratnya
Gatot Brajamusti divonis 9 tahun penjara dalam kasus pencabulan. (Ismail/Suara.com)

SuaraJatim.id - Kabar duka itu datang, Gatot Brajamusti, Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) meninggal dunia, Minggu 08 September 2020.

Gatot Brajamusti atau yang akrab disapa AA Gatot meninggal dunia di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur. Kabar meninggalnya Gatot Brajamusti dikemukakan oleh Juru Bicara Parfi Evry Joe.

"Jenazah Aa Gatot Brajamusti akan segera dibawa dan dimakamkan di Sukabumi," ujar Evry Joe lewat sambungan telepon, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring suara.com.

Gatot Brajamusti meninggal dunia karena sakit komplikasi, diabetesm stroke dan lainnya. Nama Gatot Brajamusti dikenal khalayak lantaran disebut dekat dengan beberapa artis tanah air seperti Reza Artamevia serta Elma Theana.

Baca Juga:Menyentuh, Ini Pesan Terakhir Gatot Brajamusti ke Anaknya

Gatot juga pernah pernah menghiasi layar lebar sebagai artis, kemudian sebagai penyanyi, menjabat Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia, terakhir sebagai guru spiritual.

Mantan Guru Spiritual Reza Artamevia ini diketahui masih menjalani hukuman di Cipinang. Sebelum meninggal, AA Gatot menjalani hukuman 20 tahun penjara atas tiga kasus berbeda.

Kasus pertama kepemilikan senjata api dan satwa langka dengan hukuman satu tahun penjara. Kasus kedua, kepemilikan narkoba dengan masa hukuman 10 tahun penjara.

Terakhir kasus ketiga terjerat perbuatan asusila dengan hukuman 9 tahun hukuman penjara

Baca Juga:Warga Sukabumi Berdatangan Saksikan Pemakaman Gatot Brajamusti

REKOMENDASI

News

Terkini