'Dosa-Dosa' Bupati Jember Faida Berujung Rekomendasi Pemecatan Dirinya

Kalimat pemecatan pada surat itu teregister dengan surat nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020.

Muhammad Taufiq
Selasa, 10 November 2020 | 20:20 WIB
'Dosa-Dosa' Bupati Jember Faida Berujung Rekomendasi Pemecatan Dirinya
Bupati Jember Faida / Foto: Humas Pemkab Jember

SuaraJatim.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengirim surat rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar mencopot status jabatan Bupati Jember Faida beredar di masyarakat.

Rekomendasi pemecatan tersebut tertulis: "Layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember". Kalimat pada surat itu teregister dengan surat nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020.

Dasar dari usulan pemecatan Bupati Faida yang dilakukan Gubernur Khofifah adalah hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Jatim. Kesimpulannya Faida mengingkari sumpah janji jabatan yang diatur pada Pasal 67 huruf b UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sanksi pemecatan terhadap Faida disebut telah sesuai dengan ketentuan berikutnya yang tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga:Bupati Jember Dipecat Gubernur, Warga Pasang Baliho: 'Faida Layak Dipecat'

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat mengungkap fakta-fakta atau dosa-dosa yang dilakukan oleh Faida karena telah mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.

Kesalahan pertama yang dilakukan adalah tak pernah menjalankan instruksi Mendagri untuk memulihkan struktur birokrasi Pemkab Jember selama 7 bulan, terhitung sejak tanggal 11 November 2019.

Kala itu bertepatan dengan perintah Mendagri melalui surat nomor: 700/ 12429/ SJ yang diperjelas lagi oleh Gubernur dengan layang resmi nomor: 131/ 25434/ 011.2/ 2019 tanggal 12 Desember 2019.

Perintahnya adalah mencabut 30 Perbup, 15 SK Bupati, 1 SK demisioner jabatan. Dan pengangkatan pejabat untuk kembali dalam jabatan seperti tanggal 3 Januari 2018 semula.

Faida diyakini tidak beritikad baik dan sengaja membiarkan kondisi struktur birokrasi dan tidak menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut.

Baca Juga:Maju Sebagai Calon Bupati Jember, Siapa Hendy Siswanto Sebenarnya?

Kedua, selama 4 tahun berturut-turut APBD mengalami keterlambatan pengesahan. Paling parah APBD tahun 2020 tidak terselesaikan kendati sebanyak 5 kali difasilitasi oleh Pemprov hingga tanggal 25 Juni 2020.

Faida tidak memberi keputusan kepada tim anggaran Pemkab yang telah diutus menghadiri rapat di kantor Bakorwil V. Padahal, saat itu DPRD bersedia melanjutkan pembahasan rancangan Perda APBD.

Faida memilih tetap memakai Perbup APBD yang terbatas pemakaian anggaran hanya untuk kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak.

Namun, temuan inspektorat menunjukkan bukti bahwa realisasi anggaran justru menyimpang dari ketentuan. Diantaranya pencairan bansos beasiswa senilai Rp2,8 miliar pada 15 Mei, dan Rp3 miliar tertanggal 18 Mei 2020.

Pencairan uang negara secara ilegal berlanjut lewat Dinas Pendidikan untuk pembelian komputer senilai Rp201 juta, dan pengadaan alat studio visual yang menelan anggaran Rp116 juta.

Inspektorat menegaskan, Faida menabrak Pasal 107 ayat (2), Pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini