2 Remaja Pembunuh Kawannya di Eks Galian Bukit Jamur Gresik Dites Jiwanya

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 706 c jo pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Muhammad Taufiq
Rabu, 11 November 2020 | 10:13 WIB
2 Remaja Pembunuh Kawannya di Eks Galian Bukit Jamur Gresik Dites Jiwanya
Kedua remaja pelaku pembunuhan kawannya didampingi pengacara (Foto: Beritajatim)

SuaraJatim.id - Dua remaja pelaku pembunuhan bocah AAH (13) di area bekas tambang di Bukit Jamur Gresik menjalanis tes kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara, Milik Polda Jatim di Kota Surabaya, Selasa (10/11/2020).

Dua pelaku berinisial MSK (15) dan SNI (16). Mereka didampingi oleh kuasa hukumnya, Sulthon dan anggota Satreskrim Polres Gresik.

“Memang benar dua klien kami yang masih remaja barusan menjalani tes kejiwaan,” ujar Sulthon, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com.

Masih menurut Sulthon, kedua klienya yang masih remaja itu menjalani tes kejiwaan satu jam lebih. Mengenai hasil tes kejiwaan, dirinya belum mengetahuinya.

Baca Juga:Cemburu Buta, Warga Gresik Pukuli Istri Sirinya Pakai Batang Kursi Kayu

“Soal tes hasil kejiwaan belum diketahui, nanti sudah keluar segera kami beritahu infonya,” paparnya.

Seperti diberitakan, MSK dan SNI tega membunuh AAH dengan cara kepala dikepruk balok kayu hingga tewas. Kedua pelaku juga mengikat kedua tangan korban dan kakinya lalu dilempar ke kubangan Bukit Jamur.

Akibat kejadian itu, korban AAH ditemukan tak bernyawa tanpa identitas dengan kondisi mengambang.

Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku melarikan diri sebelum akhirnya diringkus polisi. MSK ditangkap di Pasuruan, dan SNI ditangkap di rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban, yakni di Kecamatan Bungah, Gresik.

Kini, kedua pelaku tersebut dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak Surabaya karena masih di bawah umur.

Baca Juga:Mayat Bocah di Bekas Tambang Gresik, 2 Pelaku Jadi Tersangka, Motif Dendam

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan pasal 706 c jo pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

News

Terkini

Bedding set buatan Indah Catur Agustin memanfaatkan limbah kain sisa dari proses produksi pembuatan sprei atau selimut.

Lifestyle | 08:14 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil Bimasislam Kemenag.

News | 07:27 WIB

Jadwal sholat dan Imsakiyah wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya Raya, Jumat 31 Maret 2023. Jadwal salat ini berdasarkan susunan jadwal yang dibikin kementerian agama.

News | 23:14 WIB

Capaian realisasi komponen PAD tahun 2022 berhasil melampaui capaian tahun 2021.

News | 16:40 WIB

Selain ambulans, rombongan pejabat juga termasuk kelompok pengguna jalan yang harus diprioritaskan.

News | 12:40 WIB

Sejumlah pegiat bola di Jawa Timur ( Jatim ) mengaku kecewa berat setelah FIFA memutuskan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 10:58 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Kamis 30 Maret 2023. Jadwal sholat dan buka puasa tersebut diambil dari laman bimasislam

News | 10:34 WIB

Keputusan FIFA menganulir Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 sudah final.

News | 08:15 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi enggan berkomentar banyak terkait keputusan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) yang membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

News | 07:27 WIB

Federasi sepak bola dunia (FIFA) memutuskan mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. Dengan demikian, misi Ketum PSSI Erick Thohir gagal.

News | 22:42 WIB

Ratusan orang tewas di Tepi Barat dan Jalur Gaza Palestina sepanjang Tahun 2022. Ada yang menyebut jumlah korban tewasnya 150 orang, namun yang lain mengungkap data kematian t

News | 10:12 WIB

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah menginstruksikan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar menemui FIFA untuk membicarakan atau menegosiasikan nasib Piala Dunia U20 di Indonesia

News | 09:47 WIB

Grup-grup media sosial warga Sidoarjo sedang berisik-berisiknya akhir-akhir ini. Banyak peristiwa terjadi. Mulai dari bahasan politik sampai kriminal.

News | 09:30 WIB

Berikut ini jadwal sholat dan buka puasa untuk wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, Rabu 29 Maret 2023.

News | 08:53 WIB

Jadwal sholat Surabaya dan jadwal imsak Surabaya, Rabu 29 April 2023.

News | 20:03 WIB
Tampilkan lebih banyak