Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari

Yogi mengatakan, tumpukan uang dalam brankas tersebut dalam pecahan mata uang asing.

Erick Tanjung | Yosea Arga Pramudita
Senin, 16 November 2020 | 19:31 WIB
Kasus Gratifikasi, Suami Pinangki Ungkap Tumpukan Uang Asing Dalam Lemari
Jaksa Pinangki di persidangan, Senin (16/11/2020). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Saat duduk sebagai saksi, Yogi turut bercerita terkait biduk rumah tangganya bersama Pinangki. Di hadapan majelis hakim, dia menyebutkan jika sang istri sudah terbiasa hidup mewah.

Pasalnya, Pinangki juga mempunyai simpanan uang yang berasal dari suaminya uamg pertama, yakni eks Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Djoko Budiharjo. Seusai meninggalnya Djoko, Pinangki kemudian menikah dengan Yogi pada 2014 silam.

Sebelum menikah, Yogi dan Pinangki membuat surat perjanjian terkait pemisahan harta kekayaan. Dengan demikian, Yogi tidak bisa mengakses harta yang dimiliki oleh sang istri.

Yogi turut memaparkan besaran gajinya sebagai polisi dalam sebulan. Semula, Jaksa KMS Roni bertanya seputar gajinya guna membuktikan Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh istrinya.

Baca Juga:Dicecar JPU, Suami Pinangki Curhat Masalah Keretakan Rumah Tangganya

"Gaji sekitar Rp 7 juta tunjangan Rp6 sampai Rp7 juta. Jadi sekitar 14 juta sebulan," kata Yogi.

Hanya saja, Yogi mengaku tidak mengetahui besaran gaji Pinangki dalam sebulan. Dia hanya mengatakan, jika sewa Apartemen Darmawangsa Essence dibayar oleh istrinya.

"Apakah anda tahu apartement yang anda tinggali dan terdakwa siapa yang bayar? Statusnya gimana?" tanya Jaksa Roni.

"Status sewa, istri saya (yang bayar)," ungkap Yogi.

Jaksa Roni lantas bertanya sekali lagi soal gaji Pinangki selaku pegawai di Kejaksaan Agung. Musababnya, jaksa heran mengapa Yogi selaku suami tidak tahu gaji istrinya sendiri.

Baca Juga:Beri Kesaksian, Suami Pinangki Beberkan Gajinya Perbulan Sebagai Polisi

"Anda tidak tahu penghasilan terdakwa. Kenapa bisa tidak tahu gaji terdakwa?," cecar Jaksa Roni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini