Kejari Sampang Usut Pemotongan Bantuan PKH, Rp 1,9 Juta Disunat Rp 400 Ribu

Sesuai laporan, pemotongan dana PKH diduga dilakukan oleh ketua kelompok penerima program sekaligus menjabat sebagai perangkat desa.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 November 2020 | 10:22 WIB
Kejari Sampang Usut Pemotongan Bantuan PKH, Rp 1,9 Juta Disunat Rp 400 Ribu
Terlapor kasus dugaan pemotongan bantuan PKH saat menyampaikan keterangan pers terkait dugaan oemotongan bantuan PKH yang dilaporkan LSM ke Kejari Sampang. (Antara)

Pria berusia 49 ini mengatakan, alasan kartu penerima program PKH dipegang dirinya atas permintaan dari 70 penerima. Rata-rata penerima merupakan warga lanjut usia. Khawatir hilang membuat tertunda proses pencairan menjadi alasan utama dirinya mengkoordinir kartu.

"Kartu memang saya pegang, awalnya bertahap dari 24 kartu terus bertambah seterusnya sampai 70 KPM, tapi sekarang setelah ramai menjadi perbincangan akhirnya kartu diserahkan ke penerima dan baru sadar jika ini salah," ujarnya.

Saat ini, menurut Holil, pihaknya siap menghadapi dan dimintai keterangan oleh kejaksaan menyikapi laporan yang ditudingkan itu. Hal ini untuk memperjelas segala dugaan pemotongan bantuan PKH di Desa Gunung Maddah.

Baca Juga:Bikin Geger, Cewek Sampang Joget Saat Salawatan Maulid Nabi Dicokok Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini