Habib Rizieq Dirawat, Kondisinya Baik Tapi Belum Mau Dijenguk Siapapun

Rizieq dikabarkan menjalani observasi general check up. Hal ini dikabarkan Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis 26 November 2020, kemarin.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 27 November 2020 | 09:47 WIB
Habib Rizieq Dirawat, Kondisinya Baik Tapi Belum Mau Dijenguk Siapapun
Rizieq Shihab saat menghadiri kerumunan massanya (Foto: Antara)

"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.

Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," katanya.

Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.

Baca Juga:Ogah Dibesuk, Rizieq Shihab Mau Istirahat Total Selama Dirawat di RS

Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pemerintah Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa kepala dinas untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil rukun tetangga dan rukun warga, satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jakarta dan beberapa tamu yang hadir.

Baca Juga:Habib Rizieq Masuk Rumah Sakit di Bogor, Enggan Dijenguk

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat juga menaikkan status perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, ke tahap penyidikan.

REKOMENDASI

News

Terkini