SuaraJatim.id - Seorang petugas Jasa Marga Kota Surabaya bernama Arif Trilaksana (24) dicokok kepolisian setempat lantaran memakai ganja. Arif beralasan biar nyenyak tidur.
Dari pengakuannya, Arif mengaku sudah bertransaksi dan mengkonsumsi ganja sebanyak dua kali di kantornya.
"Transaksinya melalui online, kemudian dikirim di suatu tempat dan saya mengambilnya. Baru dua kali, konsumsi karena susah tidur pak," ujarnya kepada SuaraJatim.id, Kamis (3/12/2020).
Kanit Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudhi Triananta Saeful Mamma, menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan dari hasil pengembangan dari teman yang sebelumnya tertangkap. Arif diamankan di Jalan Tol Gempol-Pandaan, Selasa (1/12/2020) dini hari.
Baca Juga:Penyesalan Anggota Gengster Remaja Surabaya Setelah Bunuh Lawannya
"Jadi saat target sedang melaksanakan patroli, kita minta untuk minggir ke bahu jalan dan kita amankan. Dan di situ kita dapatkan dua poket ganja beratnya kurang lebih 2 gram," kata Iptu Yudhi.
Saat ini polisi tengah melakukan pendalaman kasus ini untuk bisa mengungkap siapa pelaku yang melakukan transaksi secara online. Harga yang dipatok mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 400 ribu.
"Sampai saat ini kami masih mengejar siapa di balik jaringan transaksi secara online itu dan siapa yang menjalankan bisnis narkoba secara online itu," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Viral Video Sopir Bus Ugal-ugalan Nyaris Dimassa, Sering Lawan Arah