KPU Kota Blitar Bakar Surat Suara Rusak, TPS Mobile Juga Disiapkan

"Juga ada kelebihan surat suara dari hasil sortir lipat yang sudah kita lakukan kemarin," kata Umam.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Desember 2020 | 17:10 WIB
KPU Kota Blitar Bakar Surat Suara Rusak, TPS Mobile Juga Disiapkan
Surat suara rusak dibakar di Blitar Jawa Timur (Suara.com/Farian)

Nantinya petugas KPPS akan memantau dari luar melalui CCTV. Sementara untuk pembantu pasien untuk memilih merupakan perawatan atau tenaga kesehatan yang sudah mengisi form pendamping.

"Nah nanti perawat ini adalah yang sering keluar masuk dan akan berpakaian hazmat. Kalau yang di rumah isolasi di Jalan Dr. Soetomo, nantinya pemilih akan langsung memilih dan kita tempatkan di luar. Ini mekanismenya masih kita koordinasikan lagi," pungkas Choirul Umam.

Secara umum, kesiapan jelang Pilwali Blitar 2020 besok sudah selesai tinggal pencoblosan saja. Namun ada hal lain yang bisa saja terjadi pasca pungut suara yakni sengketa.

Sudah menjadi rahasia umum di akar rumput kalau suhu pertarungan pasangan Henry-Yasin dan Santoso-Tjutjuk cukup hangat. Pertarungan ini disebut pertandingan head to head. Potensi sengketa menjadi salah satu kerawanan yang wajib diwaspadai penyelenggara pasca pungut suara berlangsung.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Pastikan Nyoblos di Pilkada Depok, Besok

"Kalau menentukan kerawanan bukan ranah kami sebenarnya, tetapi kita dalam posisi menyiapkan. Karena secara normatif pasangan calon yang head to head, kita nilai besar kemungkinan (timbul sengketa) karena kompetisinya lebih ketat," ujar Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Edy Saputra.

"Bukan berarti yang banyak tidak. Tapi yang jelas kita dalam posisi siap dalam pengertian siap bertanggung jawab kerja administratif sebagai administrator pemilihan ini maupun secara hukum," sambungnya.

Terkait kesiapan itu, Edy mengaku sudah merapikan pelbagai prosedur dan jadwal hingga keputusan terkait rekapitulasi hasil pemilihan yang sering digugat. Bila pada akhirnya nanti disengketakan, KPU akan menyerahkan semuanya kepada Mahkamah Konstitusi.

KPU juga akan menimbang untuk memanggil konsultan hukum atau pengacara bila dikemudian hari terjadi sengketa pasca pungut suara Pilwali Blitar besok. Edy berharap agar kontestan Pilwali Blitar besok legowo, menerima hasil pemilihan oleh masyarakat.

"Tapi sekarang masih ini (persiapan) ya. Sekali kami tidak berpretensi apakah ini ada gugatan atau tidak," tandasnya.

Baca Juga:Cegah Corona, Begini Protokol Kesehatan yang Diterapkan di TPS Pemalang

Kontributor : Farian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak