KPU Kota Blitar Bakar Surat Suara Rusak, TPS Mobile Juga Disiapkan

"Juga ada kelebihan surat suara dari hasil sortir lipat yang sudah kita lakukan kemarin," kata Umam.

Muhammad Taufiq
Selasa, 08 Desember 2020 | 17:10 WIB
KPU Kota Blitar Bakar Surat Suara Rusak, TPS Mobile Juga Disiapkan
Surat suara rusak dibakar di Blitar Jawa Timur (Suara.com/Farian)

"Bukan berarti yang banyak tidak. Tapi yang jelas kita dalam posisi siap dalam pengertian siap bertanggung jawab kerja administratif sebagai administrator pemilihan ini maupun secara hukum," sambungnya.

Terkait kesiapan itu, Edy mengaku sudah merapikan pelbagai prosedur dan jadwal hingga keputusan terkait rekapitulasi hasil pemilihan yang sering digugat. Bila pada akhirnya nanti disengketakan, KPU akan menyerahkan semuanya kepada Mahkamah Konstitusi.

KPU juga akan menimbang untuk memanggil konsultan hukum atau pengacara bila dikemudian hari terjadi sengketa pasca pungut suara Pilwali Blitar besok. Edy berharap agar kontestan Pilwali Blitar besok legowo, menerima hasil pemilihan oleh masyarakat.

"Tapi sekarang masih ini (persiapan) ya. Sekali kami tidak berpretensi apakah ini ada gugatan atau tidak," tandasnya.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Pastikan Nyoblos di Pilkada Depok, Besok

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini