"Bukan berarti yang banyak tidak. Tapi yang jelas kita dalam posisi siap dalam pengertian siap bertanggung jawab kerja administratif sebagai administrator pemilihan ini maupun secara hukum," sambungnya.
Terkait kesiapan itu, Edy mengaku sudah merapikan pelbagai prosedur dan jadwal hingga keputusan terkait rekapitulasi hasil pemilihan yang sering digugat. Bila pada akhirnya nanti disengketakan, KPU akan menyerahkan semuanya kepada Mahkamah Konstitusi.
KPU juga akan menimbang untuk memanggil konsultan hukum atau pengacara bila dikemudian hari terjadi sengketa pasca pungut suara Pilwali Blitar besok. Edy berharap agar kontestan Pilwali Blitar besok legowo, menerima hasil pemilihan oleh masyarakat.
"Tapi sekarang masih ini (persiapan) ya. Sekali kami tidak berpretensi apakah ini ada gugatan atau tidak," tandasnya.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Pastikan Nyoblos di Pilkada Depok, Besok
Kontributor : Farian