Tersangka Otak Kasus Video Teror Pembunuhan Mahfud MD Diminta Serahkan Diri

Satu tersangka tersebut merupakan otak dari pembuatan konten video tersebut. Dia adalah, LM (40) warga Karang Penang, Sampang, Madura.

Muhammad Taufiq
Senin, 14 Desember 2020 | 15:33 WIB
Tersangka Otak Kasus Video Teror Pembunuhan Mahfud MD Diminta Serahkan Diri
Keempat tersangka kasus video teror dan ancaman terhadap Mahfud MD (Suara.com/Achmad Ali)

Berdasarkan video dimaksud, tergambar seorang pria berkemeja pink, berpeci dan berkaca mata hitam tengah berbicara dalam bahasa Madura dan menyampaikan pesan kepada Mahfud MD.

Di awal omongan, MN menyampaikan unek-unek dan kekecewaannya kepada Mahfud karena menyebut Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab dengan nama saja, tanpa gelar habib.

"Mahfud, kakeh mun acacah padines, jhek porsalapor. Kakeh tak neng la seppoh Kakeh acacah neng video jiah ka Habib Rizieq, Zieq-Rizieqan. Sapa Habib Rizieq jiah? Ajuah zurriyah Rasulullah, Fud. (Mahfud, kamu kalau bicara jangan sembarangan. Kamu sudah tua. Kamu bicara di video ke Habib Rizieq manggil Zieq-Rizieq. Siapa Habib Rizieq itu? Dia zurriyah Rasulullah, Fud)," kata MN di video.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Deretan Hasil Jepretan Fotografer Yang Gagal Total Gara-gara Ojol, Kocak!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini