SuaraJatim.id - Ibu-ibu menggendong balita mencuri handphone dengan cara menyamar sebagai pembeli di sebuah toko di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Penganjuran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Selasa (15/12/2020).
Aksi ibu-ebu embat HP ini terekam CCTV di dekat toko sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam hitungan menit, sebuah HP inventaris toko yang biasa dibuat untuk memutar musik raib dicuri olehnya.
Karyawan toko, Endis Azka (22) menceritakan, kebetulan saat itu dia sedang menjaga toko sendirian dibarengi oleh seorang kasir. Demikian dikutip dari suaraindonesia.co.id, media jejaring suara.com.
Kejadian berawal dengan kehadiran dua orang memakai motor Honda Supra X berwarna merah. Karyawan toko yang berjaga langsung menyambut kedatangan dua pembeli tersebut dan meninggalkan handphone di sofa depan.
Baca Juga:Intip Latihan Olahraga Panahan Tradisional di Banyuwangi
Karena asyik melayani pembeli, dalam rekaman CCTV di toko tersebut tiba-tiba datang ibu dengan menggendong seorang balita berjalan kaki dari arah utara lantas masuk ke toko.
Si ibu ini tampak memperhatikan Endis yang sibuk melayani dua orang pembeli tersebut, sambil melihat-lihat HP yang disusun rapi di dalam etalase toko.
Karena melihat karyawan toko ini sedang sibuk melayani, kemudian pelaku mendekati sebuah HP yang ditinggal di sofa. Ibu itu lantas mengambil HP tersebut lalu pergi.
Kata Endis, diduga ibu dengan menggendong bayi ini melihatnya meninggalkan HP di sofa depan toko, lantas ibu tersebut masuk dan mengambil handphone tersebut tanpa sempat berbincang dengannya.
"Saat itu saya sedang kedatangan dua orang customer laki-laki, karena saya hanya berdua dengan kasir yang lokasinya lumayan jauh dari sofa, lantas saya menyambut dan melayaninya dan meninggalkan hp di sofa depan, saat saya melayani datang ibu yang gendong anaknya berdiri di dekat sofa. Karena fokus melayani dua orang tadi, saya tidak fokus ke ibu tersebut," terang Endis saat ditemui di lokasi.
Baca Juga:Aksi Nekat Begal HP Terekam CCTV, hingga Viral di Media Sosial!
Akibat kejadian ini, membuat kerugian pemilik toko kurang lebih sebesar Rp 2 juta.