Hari Kedua Pendaftraan Bintang Suara, Bupati Cirebon: Ayo Sedulur Daftar!

Bupati Cirebon Imron mengajak seluruh warga yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk mengikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara.

Chandra Iswinarno
Senin, 21 Desember 2020 | 14:52 WIB
Hari Kedua Pendaftraan Bintang Suara, Bupati Cirebon: Ayo Sedulur Daftar!
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. [TIMES Indonesia]

1. Mengisi data pribadi lengkap
2. Mengirimkan foto close up dan full badan
3. Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (durasi maksimal 60 detik)

Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Bintang.Suara.com.

Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:

1. Bisa menyanyi dangdut
2. Berpenampilan menarik
3. Usia 17 tahun sampai 30 tahun
4. Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
5. Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
6. Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
7. Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.

Baca Juga:Hari Ini Pendaftaran Bintang Suara Resmi Dibuka, Warga Riau Silakan Ikutan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini