"Ini tidak ada izin, dan desa juga tidak mengeluarkan izin. Tapi hal ini telah kita peringatkan, soal prokes tersebut," ucap Suntiyono ditemui suarajatimpost.
Suntiyono juga meminta warganya agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di tengah peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro. Ia juga menegaskan warganya agar tak menggelar hajatan atau acara yang mengundang kerumunan.