"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3 lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
"Kami menunggu hasilnya dulu, ketikan putusannya seperti apa? tindak lanjut ke depan apa nanti kami sampaikan," ujar Yusri.
Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:16 WIB

BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
29 Desember 2020 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
Doa Awal dan Akhir Tahun Islam 1 Muharram Latin dan Arti, Dibaca Kamis 26 Juni atau Jumat 27 Juni?
26 Juni 2025 | 14:07 WIB WIBTerkini
news | 11:50 WIB
news | 10:35 WIB
lifestyle | 08:28 WIB
lifestyle | 11:33 WIB
news | 19:27 WIB