"Ada permintaan resmi dari pengacara untuk di-SP3 lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum ditemukan peng-uploadnya," kata Iqbal kepada wartawan, Sabtu (16/6/2018) silam.
SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Dicabut, Polda Metro Akan Tindaklanjuti?
"Kami menunggu hasilnya dulu, ketikan putusannya seperti apa? tindak lanjut ke depan apa nanti kami sampaikan," ujar Yusri.
Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 17:16 WIB

BERITA TERKAIT
Polda Metro Jaya Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur
29 Desember 2020 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini
lifestyle | 08:18 WIB
news | 14:25 WIB
lifestyle | 12:04 WIB
lifestyle | 15:18 WIB
news | 13:34 WIB
news | 18:46 WIB
news | 22:49 WIB
news | 20:31 WIB