SuaraJatim.id - Kabar duka datang dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia karena positif COVID-19, Kamis (31/12/2020) sekitar pukuk 06.45 WIB.
Muladi merupakan guru besar Universitas Diponegoro (Undip). Pernah menjabat sebagai Hakim Agung, Mensesneg hingga anggota Komnas HAM. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi Wakil Menkum HAM, Prof Eddy Hieriej.
"Benar Mas," ujarnya seperti dilansir Solopos.com, media jejaring suara.com.
Baca Juga:Kabar Duka, Mantan Menteri Kehakiman Muladi Tutup Usia
Pada 17 Desember 2020 lalu, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah.
Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat itu kosong. Keluarga berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+.
Hal serupa juga diungkapkan Diah Sulistyani, anak kedua mantan Gubernur Lemhanas tersebut.
"Ya, benar. Bapak-Ibu terpapar (Covid-19) dari pembantu yang tiap hari pulang. Sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata wanita yang akrab disapa Listy tersebut kala itu.
Listy sempat menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan bahwa bagi siapa saja yang memiliki golongan darah B+ dan A+ dan bersedia mendonorkan darahnya bisa menghubungi dirinya.
Baca Juga:Mantan Meteri Kehakiman Muladi Meninggal Positif COVID-19
Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respons berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir.
- 1
- 2