"Sebenarnya pembatasan (cek poin) itu upaya untuk mengurangi mobilitas. Itu hanya tambahan model yang diterapkan. Tapi setelah cek poin akhirnya diterapkan kampung tangguh," katanya.
Kalau Bupati/Wali Kota ingin menerapkan cek poin sah-sah saja. Tapi di sisi lain bukan itu yang diwajibkan.
"Namun kalau cek poin ini bisa membantu mengendalikan, itu kembali pada diskresi masing-masing kepala daerah tentunya harus berkoordinasi dengan kepolisian," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Tiga Daerah di Malang Raya Minta Hanya Pembatasan Biasa, Bukan PSBB