KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Eddy Rumpoko di 3 Dinas Pemkot Batu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (6/1/2021).

Muhammad Taufiq
Kamis, 07 Januari 2021 | 12:43 WIB
KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Eddy Rumpoko di 3 Dinas Pemkot Batu
Petugas saat menggeledah Balai Kota Among Tani Kota Batu. [Foto: TIMES Indonesia]

"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya.

Diakui, sehari sebelum menggeledah tiga kantor dinas itu penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu.

"(Penyidik KPK telah melakukan) pemeriksaan terhadap saksi atas nama: Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah), Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko," kata Ali Fikri menegaskan.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini