"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya.
Diakui, sehari sebelum menggeledah tiga kantor dinas itu penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu.
"(Penyidik KPK telah melakukan) pemeriksaan terhadap saksi atas nama: Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah), Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko," kata Ali Fikri menegaskan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Wali Kota Dewanti Rumpoko Tak Tahu Soal Penggeledahan KPK di Balaikota Batu