Tabib Palsu Blitar Cabuli Bocah di Bawah Umur, Ibu dan 3 Kakaknya Pula

Unit PPA Satreskrim Polres Blitar meringkus Nur Huda (43) warga Desa Plosorejo Kademangan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 13 Januari 2021 | 18:22 WIB
Tabib Palsu Blitar Cabuli Bocah di Bawah Umur, Ibu dan 3 Kakaknya Pula
Tersangka Tomo ditangkap Polres Blitar karena mencabuli bocah di bawah umur, ibu dan tiga kakaknya (suara.com/Farian)

Tomo sendiri tidak memasang papan pengobatan. Hanya saja, ia memang memiliki rumor seorang tabib yang konon bisa menyembuhkan penyakit dengan metode pengobatan alternatif.

"Korban ini selalu datang sendiri setiap kali ke tempat praktik tersangka," kata Leonard.

Akibat perbuatannya, Tomo dikurung di tahanan Mapolres Blitar. Ia dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Huda juga terancam pasal penipuan.

Kontributor : Farian

Baca Juga:Innalillahi! KH Ahmad Zamrodji, Ketua MUI Kabupaten Blitar Tutup Usia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini