Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Ini 8 Janji Jendral Listyo Sigit Prabowo

Jenderal Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Muhammad Taufiq
Rabu, 27 Januari 2021 | 11:04 WIB
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, Ini 8 Janji Jendral Listyo Sigit Prabowo
Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat mendatangi gedung DPR RI. (Suara.com/Novian)

SuaraJatim.id - Jenderal Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021).

Sebelumnya, calon kapolri satu-satunya ini menjalani fit and proper test di depan Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021. Saat itu Jenderal Gatot memberikan delapan janji kepada komisi jika nanti terpilih sebagai Kapolri.

Nah, saat ini Gatot sudah resmi dilantik oleh presiden. Ada baiknya mengingat kembali delapan janji yang disampaikan olehnya di depan DPR.

Berikut rangkuman lengkap komentar dan janji dari Komjen Sigit tersebut, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring suara.com:

Baca Juga:Listyo Ingin Tampilkan Polri Sebagai Penegak Hukum yang Tegas, Tapi Humanis

1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV

Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat. Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan.

Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.

2. Membentuk Polisi Dunia Maya

Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional. Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

Baca Juga:DPR ke Kapolri Listyo: Pam Swakarsa Jangan Kebablasan jadi Alat Kekuasaan

Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

3. Membentuk Layanan Drive Thru

Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit. Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.

4. Program Pengawasan Masyarakat

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini