SuaraJatim.id - Sebuah ritual penggandaan uang digelar sejumlah orang di area kuburan di tengah sawah Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Peserta ritual dijanjikan uang Rp 1 miliar dengan cara mendaftar dan membayar uang Rp 120 ribu lebih dulu. Setelah itu mereka mengikuti proses penarikan uang tersebut.
Sayang, sebelum uang Rp 1 miliar didapat, ritual tersebut buru-buru dibubarkan kepolisian setempat pada Rabu (27/01/2021) tengah malam.
Kapolsek Jenggawah Kabupaten Jember AKP Makruf mengatakan, ritual yang digelar pada tengah malam itu dibubarkan lantaran selain tidak mematuhi protokol kesehatan, juga ada indikasi unsur penipuan.
Baca Juga:Alhamdulillah! Hampir Sebulan Tak Jelas Gaji ASN Jember Akhirnya Cair
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, jika ada kegiatan ritual yang digelar di area makam yang ada di persawahan, setelah kami cek, ternyata benar, lalu kami beri himbauan untuk menghentikan kegiatannya, namun mereka tidak mau, akhirnya kami bubarkan, karena mereka tidak mematuhi prokes, pengikutnya sebagian besar tidak mengenakan masker," kata AKP Makruf, seperti dikutip dari jatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis, (28/1/2021) pagi.
"Dari informasi yang kami terima, mereka dijanjikan uang sebesar Rp 1 Miliar jika mengikuti ritual ini, dengan catatan harus membayar 120 ribu," ujarnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Terlebih dengan iming-imingi serta syarat harus membayar dengan nominal tertentu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang tidak masuk akal, dan kami masih mendalami kasus ini, namun sejauh ini belum ada korban yang lapor ke kami," katanya.