Keluarga Pencopet di Surabaya Diciduk Polisi

Komplotan pencopet ini terdiri dari bapak, ibu dan anak. Masing-masing memiliki peran dan tugas sebagai keluarga pencopet di Surabaya.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 31 Januari 2021 | 18:37 WIB
Keluarga Pencopet di Surabaya Diciduk Polisi
komplotan pencopet diringkus Polrestabes Surabaya. [foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Komplotan pencopet berjumlah 4 orang diringkus Polrestabes Surabaya. Sejumlah tiga orang pelaku pencopet diantaranya diketahui masih sekeluarga, yakni bapak, ibu dan anak.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, komplotan pencopet itu tertangkap di kawasan Pasar Turi, belum lama ini.

Masing-masing pencopet memiliki tugas dan peran. Ada yang bertugas sebagai pengaman, sopir, pengalih konsentrasi dan eksekutor.

“Tiga orang pelaku masih satu keluarga. Sedangkan satu orang yakni Sri Wardani adalah orang lain yang diajak mencopet. Sedangkan tiga pelaku yang satu keluarga yakni Ryo, Ari dan Ori. Keempatnya diamankan Minggu (24/1/2021) lalu usai beraksi di pasar kaget di kawasan Tugu Pahlawan,” katanya, seperti dikutip dari Beritajatim.com, jaringan Suara.com, Minggu (31/1/2021).

Baca Juga:Viral Video Nenek yang Diduga Pencopet Ditangkap Warga di Pasar Mandiraja

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut dia, komplotan pencopet ini mengaku sudah beraksi beberapa kali. Sasarannya ada kawasan yang ramai, dicontohkannya Pasar Turi dan Jembatan Merah Plaza.

“Tiga pelaku merupakan warga Darmo Permai. Satu lagi tinggal di kawasan Oro-oro Surabaya. Kini masih dalam proses penyelidikan, para pelaku ini mencuri ponsel,” sambung dia.

Iptu Arief merinci identitas dan peran masing-masing pelaku, Rio Didik Agus sebagai pengawasan dan sopir, Ary Yuana (46) sebagai pengalih konsentrasi korban, Sri Wardhani (40) sebagai pengambil atau eksekutor. Sedangkan Ori Ramadhan Tiko (27) merupakan pembawa barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini