MK Tolak Gugatan Tim MAJU Dalam Sengketa Pilkada Surabaya, Mujiaman Legawa

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait sengketa suara hasil Pilkada Kota Surabaya 2020, Selasa (16/02/2021).

Muhammad Taufiq
Selasa, 16 Februari 2021 | 19:05 WIB
MK Tolak Gugatan Tim MAJU Dalam Sengketa Pilkada Surabaya, Mujiaman Legawa
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

"Ke depan, mari bekerja lebih keras, dengan gotong royong, semangat khas arek Suroboyo untuk menjadikan kota ini berkelas dunia dengan tetap bercirikan program kerakyatan yang pro-rakyat kecil," paparnya.

Berikutnya, Adi Sutarwijono juga berterima kasih kepada DPRD Jatim, DPRD Surabaya, DPD PDI Perjuangan Jatim, kader, relawan, simpatisan, tim pemenangan, tim advokasi yang tergabung di Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Surabaya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:Polisi Usut Kasus Ayah Tiri Pukuli Anak yang Viral di Medsos

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak