- Pemerintah Provinsi Jawa Timur membatasi penggunaan gadget di SMA, SMK, dan SLB mulai 13 April 2026.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga karakter siswa serta meningkatkan konsentrasi dan interaksi sosial selama proses belajar sekolah.
- Penggunaan gadget hanya diizinkan untuk kepentingan pembelajaran atas instruksi guru sesuai regulasi perlindungan anak yang berlaku.
SuaraJatim.id - Mulai Senin, 13 April 2026, suasana di lorong-lorong SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur dipastikan bakal berbeda. Tak ada lagi pemandangan kerumunan siswa yang menunduk menatap layar dalam diam.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi telah menekan tombol "pause" untuk penggunaan gadget yang tidak terkontrol di lingkungan sekolah.
Langkah ini diambil bukan untuk memusuhi teknologi, melainkan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman "zombi digital" yang kian nyata.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah misi penyelamatan karakter. Menurutnya, gadget bak pisau bermata dua, jika tidak dikontrol, ia akan melukai kemampuan berpikir kritis hingga memicu tindakan cyberbullying.
Baca Juga:Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
"Pemanfaatan gadget perlu diatur untuk menjamin proses pembelajaran berjalan aman, sehat, dan berorientasi pada penguatan karakter," ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (14/4/2026).
Ia khawatir, ketergantungan digital yang kebablasan justru akan merenggut kemampuan siswa untuk berinteraksi secara manusiawi.
Kebijakan ini bukan berarti pelarangan total. Siswa tetap diperbolehkan membawa telepon genggam sebagai sarana komunikasi darurat dengan orang tua.
Namun, begitu masuk ke dalam kelas, gadget hanya boleh "beraksi" jika diperintahkan oleh guru untuk kepentingan belajar.
Aktivitas seperti mengakses sumber referensi, mengikuti kuis daring, atau mengumpulkan tugas digital tetap diizinkan. Di luar itu, selama jam pelajaran, layar harus tetap gelap.
Baca Juga:Pura-pura Izin ke Kamar Mandi, Siswa SMK di Situbondo Malah Hantam Wajah Sang Guru
Harapannya? Agar konsentrasi kembali penuh ke papan tulis dan interaksi fisik, seperti aktivitas fisik ringan dan obrolan sehat antarteman, kembali hidup.
Langkah berani Jatim ini tidak muncul dari ruang hampa. Ini adalah tindak lanjut konkret dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri, mulai dari Mendikdasmen hingga Menkomdigi, serta aturan perlindungan anak dalam sistem elektronik (PP Tunas). Jawa Timur menjadi salah satu pelopor yang paling sigap menerapkannya di lapangan.
Sebelum diberlakukan serentak, Dinas Pendidikan Jatim telah melakukan "tes ombak" pada awal April. Salah satunya di SMA Negeri 1 Turen, Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, menyebut hasil uji coba menunjukkan respon positif, terutama dari pihak orang tua.
"Dinas Pendidikan sudah menerima instruksi Ibu Gubernur. Kebijakan ini didukung penuh oleh wali murid agar anak-anak tidak terpapar pengaruh gadget yang mengganggu tumbuh kembang mereka selama di sekolah," jelas Aries. (ANTARA)