Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng

Terbaru, petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam perut ikan.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 19 Februari 2021 | 16:30 WIB
Terungkap! Narkoba Dalam Perut Ikan Mujair Diselundupkan ke Rutan Medaeng
Penyelundupan narkoba di dalam perut ikan mujair ke Rutan Medaeng Sidoarjo [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Ada saja akal para pengedar narkoba ini. Terbaru, petugas Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam perut ikan.

Ikan ini dikirim melalui jasa penitipan barang drive thru. Kasus ini terungkap saat seorang berinisial HA mengaku sebagai keponakan HBR seorang tahanan lapas mengirim ikan jenis mujair tersebut.

Kepala Pengamanan Rutan Medaeng Deri Prihandoko, mengatakan HBR merupakan tahanan kasus narkoba. Saat ikan diperiksa oleh petugas, terkuak kalau di dalam perut ikan ada sabunya.

"Kejadian itu terjadi pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB, HA memanfaatkan layanan penitipan barang drive thru," ujarnya, Jumat (19/02/2021).

"Saat itu, HA menitipkan makanan dan obat-obatan untuk tahanan kami bernama HBR," kata Prihandoko menambahkan.

Sesuai SOP yang berlaku, kata dia, petugas rutan yang melayani penitipan barang memindahkan barang yang dititipkan ke kantong plastik transparan.

"Petugas melakukan penggeledahan makanan yang dititipkan. Yaitu tujuh ekor ikan pepes mujair," ujarnya.

Tak mau terlena, lanjut dia, petugas yang saat itu berada di tempat pelayanan drive thru, langsung memeriksa makanan tersebut.

"HA ini menunjukkan gelagat yang mencurigakan saat kami memindahkan makanan ke dalam plastik, kami langsung ambil tindakan," kata Deri.

Ia mengatakan, kecurigaan para petugas terbukti, saat membuka perut ikan pertama, terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus kertas. Kertas tersebut dipilin sehingga mirip rokok lintingan.

"Nah, di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang dibungkus plastik klip," ujarnya.

Menurutnya, hal yang sama juga ditemukan saat petugas membedah ikan-ikan selanjutnya.

"Barang bukti belum ditimbang, tapi ada tujuh paket diduga sabu, enam dibungkus kertas, satu paket dibungkus plastik klip," kata Kepala Rutan Medaeng Wahyu Hendrajati.

Mengetahui hal tersebut, lanjut Hendrajati, pihaknya lantas menghubungi pihak kepolisian untuk tindak lanjut, termasuk barang bukti dan tersangka sudah diserahkan kepada Polsek Waru.

"Saat ini kami sedang melakukan interogasi dan mengamankan HBR di sel isolasi," ujarnya.

Sementara itu, atas prestasi jajarannya itu, Kakanwil Kumham Jatim Krismono memberikan apresiasi. Apalagi, ini adalah upaya penggagalan kedua yang dilakukan jajaran Rutan Medaeng.

"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari jajaran kami untuk turut aktif melakukan pemberantasan narkotika," puji Krismono.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Istri Artis Ajun Perwira, Jeniffer Jill Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak