Jatim Tahun Ini Terapkan USP dan Hapus Ujian Nasional SMA

Mulai tahun ini Ujian Nasional (UN) dihapus untuk tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Februari 2021 | 14:20 WIB
Jatim Tahun Ini Terapkan USP dan Hapus Ujian Nasional SMA
Ilustrasi siswa SMA. [Antara/Herman Dewantoro]

SuaraJatim.id - Mulai tahun ini Ujian Nasional (UN) dihapus untuk tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebagai ganti UN, kementerian pendidikan membuat regulasi baru untuk parameter ujian kelulusan siswa, yakni dengan model Ujian Satuan Pendidikan (USP).

Kabupaten Ponorogo menyatakan kesiapannya menerapkan USP dan menghapus UN sesuai petunjuk kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 tahun ajaran 2020/2021 bahwa ujian nasional dihapus.

"Tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat SMA ujian nasional dihapus. Penghapusan UN ini juga karena tahun ini masih pandemi corona," kata Kasie SMA Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo Eko Budi Santoso, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).

Baca Juga:Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta

Eko menyebut bahwa kegiatan USP nantinya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Dan itu juga sebagai salah satu dasar kelulusan untuk anak-anak kelas 12.

"USP diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Maka kelulusan siswa ya sepenuhnya ditangan sekolah itu sendiri," ungkap Eko.

Rencananya, USP dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 19 Maret untuk semua mata pelajaran. USP yang dimaksud, juga bisa berupa portofolio evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku dan prestasi. Atau penugasan, tes, serta bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditentukan satuan pendidikan.

"Untuk USP dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi sekolah. Bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring)," katanya.

Artinya menyesuaikan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. Jika memang pandemi Covid-19 belum mereda dan masih dalam masa PPKM, maka USP dilakukan secara daring.

Baca Juga:Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu

"Begitupun sebaliknya, jika sudah menurun dan mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat, USP bisa dilakukan secara luring," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini