Jatim Tahun Ini Terapkan USP dan Hapus Ujian Nasional SMA

Mulai tahun ini Ujian Nasional (UN) dihapus untuk tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 24 Februari 2021 | 14:20 WIB
Jatim Tahun Ini Terapkan USP dan Hapus Ujian Nasional SMA
Ilustrasi siswa SMA. [Antara/Herman Dewantoro]

SuaraJatim.id - Mulai tahun ini Ujian Nasional (UN) dihapus untuk tingkat SMA tahun ajaran 2020/2021. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebagai ganti UN, kementerian pendidikan membuat regulasi baru untuk parameter ujian kelulusan siswa, yakni dengan model Ujian Satuan Pendidikan (USP).

Kabupaten Ponorogo menyatakan kesiapannya menerapkan USP dan menghapus UN sesuai petunjuk kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 tahun ajaran 2020/2021 bahwa ujian nasional dihapus.

"Tahun ajaran 2020/2021 untuk tingkat SMA ujian nasional dihapus. Penghapusan UN ini juga karena tahun ini masih pandemi corona," kata Kasie SMA Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo Eko Budi Santoso, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (24/02/2021).

Baca Juga:Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta

Eko menyebut bahwa kegiatan USP nantinya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan. Dan itu juga sebagai salah satu dasar kelulusan untuk anak-anak kelas 12.

"USP diselenggarakan oleh masing-masing sekolah. Maka kelulusan siswa ya sepenuhnya ditangan sekolah itu sendiri," ungkap Eko.

Rencananya, USP dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 19 Maret untuk semua mata pelajaran. USP yang dimaksud, juga bisa berupa portofolio evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau perilaku dan prestasi. Atau penugasan, tes, serta bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditentukan satuan pendidikan.

"Untuk USP dilaksanakan dengan menyesuaikan kondisi sekolah. Bisa dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau luar jaringan (luring)," katanya.

Artinya menyesuaikan kondisi pandemi di wilayah sekolah tersebut. Jika memang pandemi Covid-19 belum mereda dan masih dalam masa PPKM, maka USP dilakukan secara daring.

Baca Juga:Butuh Duit Buat Bikin Kandang Kambing, Mbah Nekat Edarkan Sabu

"Begitupun sebaliknya, jika sudah menurun dan mendapatkan izin dari Satgas Penanganan Covid-19 setempat, USP bisa dilakukan secara luring," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak