SuaraJatim.id - Satu orang warga Medokan Sawah Surabaya diamankan Densus 88. Diketahui atas nama Agus Imam Hanafi, diamankan Densus, saat ia akan melaksanakan Salat Jumat bersama anaknya.
Keterangan ini disampaikan Ketua RT 1 RW 1, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Supangin.
"Saya enggak tau langsung kejadiannya, tempatnya di depan masjid kira-kira setengah 12, mau berangkat solat Jumat tadi, terus saya dihubungi dari Densus 'Pak ini mau ada anu (penggeledahan)' lho ada apa ? Saya tanya gitu, kaget saya enggak tau, tau-tau waktu saya keluar banyak polisi di rumah situ," ujar Supangin, Jumat (26/2/2021).
Selain membawa Agus, petugas juga sempat menggeledah tempat tinggal Agus di Medokan Sawah. Petugas juga membawa beberapa barang bukti dari rumah tersebut.
Baca Juga:Duhh! Warga Surabaya Ini Ditahan Setelah Pakai Uang Salah Transfer di BCA
"Saya disuruh jadi saksi, di dalam rumah ada panah, samurai, sama seperti alat-alat tinju. Katanya alat-alat Taekwondo," ungkap Supangin.
Agus saat ini sudah diamankan petugas. Meski begitu, istri Agus saat diberikan keterangan oleh Petugas, jika suaminya tak bersalah meminta segera dipulangkan.
"Diamankan katanya masih terduga, sama si istrinya 'kalau nanti Pak Agus enggak terbukti bersalah akan dipulangkan', sementara ini masih dibawa ke Jakarta untuk diinterogasi. Tadi terduga apa saya juga kurang jelas dengar. Saya juga enggak kenal mereka dari mana," terang Supangin.
Menurut Supangin, keseharian Agus biasa-biasa saja, bahkan cukup ramah dengan para tetangga. Tak jarang ia juga turut serta ikut takziah jika ada warga yang meninggal.
"Baik sama orang, ya sering-sering ikut takziah. Tinggalnya juga kurang tau jelasnya, karena saya masih 1 periode jadi RT. Tapi kalau dihitung dari ke-RT-an Pak Kasan 3 periode, mungkin kurang lebih 10 tahunan Pak Agus tinggal. Penampilannya biasa-biasa juga, cuma memelihara jenggot," lengkapnya.
Baca Juga:BGR Logistics Implementasi Warung Pangan ke UMKM Surabaya
Pada penangkapan dan penggeledahan rumah Agus Imam Hanafi, terlihat 10 orang petugas. Serta mobil 5 unit.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa