Begini Asal Mula Kasus Salah Transfer Bank Versi Pensiunan Karyawati BCA

Pensiunan karyawati BCA Citraland, Nur Chuzaimah (56) terus mencari keadilan terkait kasus salah transfer uang nasabah.

Muhammad Taufiq
Kamis, 04 Maret 2021 | 21:04 WIB
Begini Asal Mula Kasus Salah Transfer Bank Versi Pensiunan Karyawati BCA
Nur Chuzaimah didampingi pengacaranya Sudiman Sidabukke [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pensiunan karyawati BCA Citraland, Nur Chuzaimah (56) terus mencari keadilan terkait kasus salah transfer uang nasabah. Kasus ini sendiri kini terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Nur Chuzaimah sendiri yang melaporkan tersangka AP ke kepolisian terkait kasus salah transfer uang nasabah ini. Kasus ini terjadi sejak Nur masih menjadi karyawan BCA pada Maret 2020.

Nur saat itu yang melakukan kliring uang nasabah sebesar Rp 51 juta. Karena kurang hati-hati, nomor rekening tertukar sehingga uang sebesar Rp 51 juta milik nasabah itu salah transfer ke nomor rekening AP, bukan ke rekening nasabah yang seharusnya berhak.

Hal ini dijelaskan Nur kepada media. Setelah 10 hari sejak proses transfer terjadi, nasabah datang komplain kepada bank karena transferannya tidak masuk. Setelah ditelusuri telah terjadi kesalahan transfer.

Baca Juga:Pemkot Surabaya Mau Bantu Semua Keluarga Terduga Teroris Tapi Tak Semua Mau

"Saya langsung mencari alamat AP dan mendatanginya, ternyata alamat itu adalah rumah ibunya. Lalu saya mencari ke rumah kontrakannya dan bertemu istrinya, lalu dipanggilkan AP. Saat itu dia berdalih uang itu adalah uang bonus penjualan mobil," kata Nur Chuzaimah didampingi penasihat hukumnya Sudiman Sidabukke, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (4/3/2021).

Karena tidak ada itikad baik itulah pada Agustus setelah Nur Chuzaimah pensiun melaporkan AP ke Polrestabes Surabaya. Di saat melapor ke Polrestabes keduanya sudah bertemu 2 kali dengan mediasi pihak kepolisian.

"Awalnya mau mengembalikan, tapi dia beralasan uangnya masih kurang. Hingga kini kasus ini bergulir ke pengadilan," kata ibu anak 4 itu.

Ketika ditanya bagaimana hubungan Nur Chuzaimah dengan pihak BCA selaku perusahaan yang dulu menaunginya, Nur mengaku komunikasinya tetap baik. Sebab kesalahan transfer itu sudah diganti Nur Chuzaimah kepada BCA.

"Bagi sebagian orang mungkin uang Rp 51 juta itu sedikit. Tapi bagi saya, banyak karena saya ingin menyelesaikan dengan begitu saya tidak ada tanggungan dengan perusahaan. Tetapi yang saya gunakan itu adalah uang pribadi saya, dan saya juga tidak memiliki banyak uang," katanya.

Baca Juga:Syaifudin Warga Surabaya Dicacah Celurit di Rumahnya, Pelaku Warga Madura

Kini Nur Chuzaimah dimasa pensiunnya hanya ingin menikmati masa tuanya. Dan berharap uangnya dikembalikan untuk menopang hidupnya di masa pensiunnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini