Memo melanjutkan, jaringan narkoba Surabaya ini terungkan berawal dari kasus sebelumnya yakni dari jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Dari sanalah, kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur.
"Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baik itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik)," ujar Memo.
Dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di kawasan Kabupaten Nganjuk, polisi menemukan beberapa barang bukti rekening. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menangkap tersangka Ali Usman yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.
Dari tersangka Ali Usman, polisi mengamakan barang bukti 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan serta puluhan juta uang tunai, bahkan ada sebuah senjata api Baikal Makarov.
Baca Juga:4 Peristiwa Bunuh Diri Loncat Hingga Tewas di Tunjungan Plaza Surabaya
"Uang sebesar Rp 198 juta, satu mobil brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash," ujar Memo.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa