Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, Tapi..

Ternyata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid setuju saja. Tapi, kata dia, ada syaratnya.

Muhammad Taufiq
Senin, 15 Maret 2021 | 17:32 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, Tapi..
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJatim.id - Tidak semua menolak wacana penambahan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode. Ternyata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid setuju saja. Tapi, kata dia, ada syaratnya.

Hal ini disampaikan Jazil kepada wartawan di gedung MPR RI Jakarta. Jazil sedang mengomentari kritik dan kecurigaan Amien Rais, politisi senior, yang menyebut ada sekenario penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sehingga Jokowi bisa terpilih kembali.

Kritikan Amien Rais ini sebelumnya membuat gaduh jagat politik tanah air. Amin melempar dugaan skenario tersebut di Channel Youtubenya: Amien Rais Official.

Dalam video tersebut Amien mengatakan rezim Jokowi dengan backup politik dan kekuatan keuangan sedang mencengkeram seluruh lembaga tinggi negara di Indonesia, mulai dari DPR dan MPR.

Baca Juga:Respon Amien Rais Soal Isu Presiden Jabat Tiga Periode, Ini Kata Mahfud MD

Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR RI menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden 3 periode.

"Setuju asal itu memang cerminan kehendak rakyat," ucap Gus Jazilul yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (15/03/2021).

Jazilul menegaskan bahwa sikap setuju terhadap wacana jabatan presiden tiga periode adalah keputusan pribadinya. Sedangkan PKB, kata dia, belum membahas apa pun.

"PKB masih belum membahas dan bersikap," ujarnya.

Ia sendiri merupakan Wakil Ketua MPR RI yang tugasnya juga berkaitan dengan amandemen UUD 1945. Dia mengungkapkan belum ada usulan yang masuk ke MPR perihal masa jabatan presiden.

Baca Juga:Mahfud MD Angkat Bicara Soal Isu Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR

"Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI, masih sebatas wacana di publik," ujar Gus Jazil.

"Silakan saja berwacana atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja. MPR terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945," kata Jazil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak