Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, Tapi..

Ternyata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid setuju saja. Tapi, kata dia, ada syaratnya.

Muhammad Taufiq
Senin, 15 Maret 2021 | 17:32 WIB
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid Setuju Jabatan Presiden 3 Periode, Tapi..
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJatim.id - Tidak semua menolak wacana penambahan masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode. Ternyata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid setuju saja. Tapi, kata dia, ada syaratnya.

Hal ini disampaikan Jazil kepada wartawan di gedung MPR RI Jakarta. Jazil sedang mengomentari kritik dan kecurigaan Amien Rais, politisi senior, yang menyebut ada sekenario penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode sehingga Jokowi bisa terpilih kembali.

Kritikan Amien Rais ini sebelumnya membuat gaduh jagat politik tanah air. Amin melempar dugaan skenario tersebut di Channel Youtubenya: Amien Rais Official.

Dalam video tersebut Amien mengatakan rezim Jokowi dengan backup politik dan kekuatan keuangan sedang mencengkeram seluruh lembaga tinggi negara di Indonesia, mulai dari DPR dan MPR.

Baca Juga:Respon Amien Rais Soal Isu Presiden Jabat Tiga Periode, Ini Kata Mahfud MD

Amien kemudian menyebut, setelah lembaga negara itu bisa dikuasai, Jokowi akan meminta MPR RI menggelar sidang istimewa. Salah satu agenda sidang istimewa itu adalah memasukkan pasal masa jabatan presiden 3 periode.

"Setuju asal itu memang cerminan kehendak rakyat," ucap Gus Jazilul yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (15/03/2021).

Jazilul menegaskan bahwa sikap setuju terhadap wacana jabatan presiden tiga periode adalah keputusan pribadinya. Sedangkan PKB, kata dia, belum membahas apa pun.

"PKB masih belum membahas dan bersikap," ujarnya.

Ia sendiri merupakan Wakil Ketua MPR RI yang tugasnya juga berkaitan dengan amandemen UUD 1945. Dia mengungkapkan belum ada usulan yang masuk ke MPR perihal masa jabatan presiden.

Baca Juga:Mahfud MD Angkat Bicara Soal Isu Presiden 3 Periode: Itu Urusan MPR

"Secara resmi belum ada yang mengusulkan ke MPR RI, masih sebatas wacana di publik," ujar Gus Jazil.

"Silakan saja berwacana atau mengusulkan amandemen UUD, itu sah saja. MPR terbuka untuk menerima usulan tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dalam amandemen UUD 1945," kata Jazil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini