SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, sudah memberikan izin pengelola bioskop untuk beroperasi lagi. Namun demikian, nanti untuk operasinya pengelola tetap harus memperhatikan SOP dan aturannya.
Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) sedang melakukan pengecekan di lapangan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Kediri Eko Lukmono.
Menurut dia, pengecekan ini dilakukan bersamaan dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri. Hasil pemantauan di lapangan, ternyata manajemen pengelola bisokop sudah menerapkan protokol kesehatan yang baik.
"Tiga pengelola gedung bioskop sudah mengajukan permohonan ke pemkot, dan kami ditugaskan untuk mengecek protokol kesehatannya," kata Eko Lukmono, dikutip dari Antara, Jumat (19/03/2021).
Baca Juga:Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Bisa Isi Ulang Popcorn Gratis di Bioskop
Eko mengatakan, dalam sidak juga sempat membahas skenario interaksi pengelola dan pengunjung terkait tiket, termasuk di dalam teater. Selain itu, juga dipastikan agar pengunjung tidak bergeser tempat duduk saat film mulai diputar.
"Ada skenario 15 menit petugas akan keliling untuk mengingatkan penonton tidak bergeser dari tempat duduknya," ujar dia.
Pihaknya juga segera melaporkan hasil pengecekan tersebut kepada Wali Kota Kediri. Untuk selanjutnya, tetap menunggu dari kebijakan Wali Kota terkait kapan dibolehkannya bioskop beroperasi.
"Kan dilaporkan ke wali kota sejauh mana persiapannya. Kalau hasil telaah tim satgas sudah terverifikasi tinggal sampaikan ke pengelola," kata dia.
Sementara itu, Head of Corporate Communications and Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol dalam rilis tertulisnya mengatakan sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Kediri untuk izin operasional gedung bioskop.
Baca Juga:Bioskop di Kota Bogor Mulai Beroperasi, Ini Kata Bima Arya
"Kami mengapresiasi dan menyambut baik atas peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, untuk itu kami akan melakukan koordinasi secara intensif dengan instansi terkait pembukaan bioskop di Kediri," katanya.
- 1
- 2