Viral! Berisik Konvoi Motor Knalpot Brong di Trawas, Polisi Turun Tangan

Baru-baru ini sebuah video viral di media sosial sekelompok remaja melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Raya Trawas Mojokerto.

Muhammad Taufiq
Senin, 22 Maret 2021 | 12:48 WIB
Viral! Berisik Konvoi Motor Knalpot Brong di Trawas, Polisi Turun Tangan
Tangkapan layar Facebook sejumlah remaja konvoi di Jalan Trawas Mojokerto [Tangkapan layar Facebook]

SuaraJatim.id - Baru-baru ini sebuah video viral di media sosial sekelompok remaja melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong di Jalan Raya Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Puluhan remaja nampak menggeber sepeda motor mereka. Berisik dan menggangu warga sudah tentu. Video ini ramai di grup Facebook warga setelah dibagikan oleh akun Facebook Kepo Iya.

Setelah video ini viral, kepolisian Kabupaten Mojokerto segera menggelar razia. Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, polisi mulai melakukan razia sepeda motor yang kondisinya sudah tidak sesuai dengan spesifikasi teknis mesinnya.

Dijelaskan Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Randy Asdar. Menurut dia, penertiban knalpot brong di kawasan Trawas digelar setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat melalui video di media sosial (medsos) di wilayah Pacet dan Trawas, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:Truk Muatan Pakan Ternak Tabrak Rumah, Gegara Ban Pecah

"Adanya video viral di media sosial terutama di daerah Pacet maupun di daerah Trawas, pada masa liburan baik itu di hari Sabtu atau Minggu ini ini kami tidaklanjuti dengan cara kami melakukan penertiban dan kegiatan-kegiatan berkaitan dengan penanganan Covid-19," katanya, Minggu (21/3/2021).

Masih kata Kasat, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Saat melakukan penertiban dan pembagian masker, petugas banyak menemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek. Seperti penggunaan ban kecil dan knalpot brong.

"Hal ini sangat meresahkan atau pun sangat mengganggu keamanan, kenyamanan dan keselamatan berlalu-lintas baik itu untuk para pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya. Hal ini kami tindaklanjuti dengan kami melakukan penertiban terhadap kendaraan kendaraan tersebut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini