Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu

Sejumlah nama tokoh dan pejabat kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi di Pemkot Batu Jawa Timur tahun 2011-2017.

Muhammad Taufiq
Senin, 22 Maret 2021 | 15:46 WIB
Empat Orang Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkot Batu
Di Balai Kota Among Tani Kota Batu Jawa Timur [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Sejumlah nama tokoh dan pejabat kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi di Pemkot Batu Jawa Timur tahun 2011-2017. Empat orang tersebut berstatus saksi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan empat orang tersebut dilakukan oleh penyidik KPK di Balai Kota Among Tani. Keempat saksi adalah pemegang saham PT Buanakarya Adimandiri Sutrisno Abdullah, dan Direktur PT Agric Rosan Jaya Vincentius Luhur Setia Handoyo.

Kemudian dua lagi adalah Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi, dan salah seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Perumahan Pemkot Batu atau PPK Pekerjaan Pembangunan Pasar Kota Batu Tahap 1, dan renovasi rumah dinas Wali Kota Batu Nugroho Widhyanto.

"Hari ini bertempat di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," kata Ali, dikutip dari Antara, Senin (22/03/2021).

Baca Juga:Kasus Sambako Bansos Corona, Dirjen Linjamsos Terima Perwakilan PT Sritex

Pada pekan lalu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi lain, yakni Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo, dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining Pratama Gempur.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap staf ahli pengembangan di Jatim Park 2, dan Jatim Park 3, Ronny Senjojo, dan Riali, seorang pekerja wiraswasta.

Sebagai informasi, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur pada 2011-2017 sejak Januari 2021.

Saat itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan pada sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu. Selain kantor dinas, KPK juga sempat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Pada 2017, penyidik KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan pada September. Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung pada 2019.

Baca Juga:Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor Bappeda Jabar

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.

KPK menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak