Istri di Surabaya Ini Dihukum Penjara Lantaran Cakar Suaminya

Seorang perempuan bernama Joice Yulita Widjaja divonis hukuman dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah

Muhammad Taufiq
Selasa, 30 Maret 2021 | 08:32 WIB
Istri di Surabaya Ini Dihukum Penjara Lantaran Cakar Suaminya
Joice Yulita Widjaja terpidana kasus KDRT terhadap suaminya di Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang perempuan bernama Joice Yulita Widjaja divonis hukuman dua bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya karena melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Namun demikian vonis dua bulan ini tidak perlu dijalani Joice dalam penjara selama tiga bulan kedepan kalau dia tidak mengulangi perbuatannya. Dalam amar putusannya, hakim menilai Joice terbukti melanggar pasal 44 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Joice dihukum setelah terbukti melakukan kekerasan terhadap suaminya Lie Indra dengan cara membenturkan kepalanya ke tembok, memukul, kemudian mencakar suaminta tersebut. Lie tidak terima lantas memperkarakan kasus kekerasan itu.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Joice Yulita Widjaja selama 2 bulan. Dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani," kata ketua majelis hakim Widarti di ruang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/03/2021).

Baca Juga:Wakil Ketua Komisi III DPR Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo

"Kecuali dalam massa percobaan 3 bulan terdakwa melakukan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap," hakim menambahkan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.

Atas putusan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muzzaki dari Kejaksaan Negeri Surabaya belum menyatakan sikap alias pikir-pikir. Hal senada juga dinyatakan oleh terdakwa melalui tim penasehat hukumnya.

Sebelumnya, JPU Muzzaki menuntut terdakwa pidana penjara selama 2 bulan penjara. Sebelumnya, kasus pasangan suami istri ini bermula pada 13 Mei 2020 saat keduanya bertengkar di rumahnya di Jalan Galaxy Bumi Permai.

Di tengah pertengkaran, Joice mendorong tubuh suaminya hingga kepala Lie Indra membentur tembok lalu jatuh tersungkur di lantai. Joice lalu memukul paha kanan dan kaki Lie Indra.

Tak sampai di situ, dada Lie Indra juga dipukul dan tangannya dicakar yang menyebabkan baju yang dikenakan Lie Indra robek-robek.

Baca Juga:Puluhan Jurnalis Surabaya Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Nurhadi

Akibat penganiayaan tersebut, Indra mengalami luka-luka. Antara lain luka memar di kepala, luka robek bekas cakaran di tangan dan dada. Selain itu, tekanan darah Lie Indra menjadi naik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak