"Kata dokter yang USG, ada infeksi di ginjal dan ada sedikit kebocoran," katanya.
Linda menunjukkan beragam bukti rekam medik seputar perawatan mendiang Aghita sebelum meninggal dunia. Diantaranya berupa hasil foto Elektrokardiogram, rontgen thorax, ultrasonografi hingga hasil pemeriksaan urin maupun darah almarhumah.
Bahkan ketika jenazah belum dikebumikan. Ia dan keluarga sempat mengabadikan kondisi Aghita yang tidak mengalami pendarahan maupun lebam seperti dikabarkan selama ini.
"Jadi saya mohon, jangan menghujat saya. Saya mohon," katanya.
Baca Juga:Paska Bom Makassar, Polisi Sidoarjo Perketat Keamanan Gereja Jelang Paskah
Pada kesempatan itu, Rolland Ellyas Potu selaku kuasa hukum keluarga Agung Wahyudi Rahardjo menegaskan bakal melaporkan akun media sosial ke polisi apabila ditemukan komentar miring serta ujaran tak berdasarkan fakta yang menyudutkan kliennya.
"Karena sudah menyasar langsung kepada akun dan nama pribadi daripada klien kami. Maka akan kami lakukan itu sesuai dengan undang-undang ITE," ujar Rolland.
Menurut Rolland, dalam prinsip hukum seseorang baru dinyatakan bersalah setelah ada keputusan dari pengadilan. Oleh karena itu dirinya minta masyarakat maupun warganet berhenti menjustifikasi bersalah terhadap kliennya.
"Karena hanya keputusan hakimlah yang bisa dianggap suatu kebenaran," tutupnya.
Baca Juga:Viral Video Pria Sidoarjo Pegang Kelamin, Eksibisionis Atau Kebelet Pipis?