SuaraJatim.id - Proyek reklamasi pantai sedang digarap di Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur. Konon katanya protek tersebut untuk pembangunan pelabuhan perikanan.
Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Ketapang, Slamet Utomo. Namun demikian, Ia mengaku belum pernah melihat berkas perizinan proyek reklamasi pantai tersebut.
Menurutnya, pihak pemilik proyek, Aminoto, melalui seseorang bernama Taufiq, hanya menyampaikan bahwa pengurukan pantai yang menghadap Selat Bali itu sudah berizin.
"Reklamasi tersebut katanya untuk pembangunan pelabuhan perikanan," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (7/4/2021).
Baca Juga:Terungkap! Proyek Reklamasi Pantai di Banyuwangi untuk Pelabuhan Perikanan
Melalui Taufiq itu, kata Slamet, sudah ditunjukkan site plan pembangunannya. Namun demikian yang ditunjukkan baru sebatas site plan, belum perizinannya seperti apa.
"Yang ke saya Pak Taufiq, orangnya Pak Ami (Aminoto). Sudah menunjukan site plan nya, semua ditunjukan ke saya, tapi saya tidak minta datanya. Kalau izin tidak pernah ditunjukan ke saya, katanya sudah ada ya sudah," ungkap Slamet.
Dijelaskan, mengenai perizinan, dia mengaku tidak begitu paham. Lantaran proses pengurusan dilakukan di era kades terdahulu.
"Ngurusnya sudah sejak dulu. Bukan zaman saya. Kades sebelum saya," ucapnya.
Hasil koordinasi dengan pihak pemilik proyek reklamasi pantai, lanjut Slamet, masyarakat di Dusun Kali Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, dijanjikan manfaat perekonomian.
Baca Juga:Bakal Buka Kembali Akses Wisatawan Asing, Pemkab Banyuwangi Kebut Vaksinasi
Saat pelabuhan perikanan telah berdiri, warga akan dilibatkan dalam penyediaan catering, jasa bersih kapal dan lainnya. "Kalau sekarang belum ada menfaat. Untuk lebih jelas bisa tanya ke masyarakat lingkungan sekitar, apa yang dijanjikan oleh pengelola," cetusnya.
- 1
- 2