Unggahan insta story ini kemudian dibaca oleh sang ibu yang memang tinggal terpisah dari sang anak dan ayahnya. "Saya memang selalu memantau medsos putri saya," ujar sang ibu.
Dari situlah, peristiwa kekerasan seksual itu terungkap. Tidak hanya berani melawan, penyintas 16 tahun ini juga berani terbuka kepada sang ibu yang menghubunginya melalui ponsel.
"Saat itu juga saya langsung telepon ayahnya dan juga tantenya (istri terduga pelaku). Saya minta agar anak saya dipindah dari rumah tersebut. Saya yang saat itu tinggal di Jakarta, langsung pulang untuk menjemput anak saya yang dipindah ke Lumajang," papar ibu penyintas.
Pasca-peristiwa tersebut, penyintas dan ibunya berada di rumah aman, di bawah perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.
Baca Juga:Bupati Jember Instruksikan ASN Safari Ramadan Menangkal Covid-19
Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan rencananya terduga pelaku akan dipanggil polisi pada Kamis 8 April 2021, besok. "Visum sudah dilakukan, penyidikan masih berjalan. Infonya terduga pelaku adalah dosen FISIP Unej," ujar Yamini, pendamping penyintas dari LBH Jentera.
Informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan dosen muda yang memiliki karir cemerlang di FISIP Unej. Pria berinisial RH ini sedang dipromosikan menjadi calon profesor usia merampungkan PhD di Australia.
"Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksinal 15 tahun," kata Sholihati, koordinator PPT DP3AKB saat ditemui di tempat yang sama.
Dikonfirmasi terpisah, Rektor UNEJ, Iwan Taruna membenarkan RH merupakan dosen di kampus yang ia pimpin. Iwan mengaku sudah membentuk tim investigasi dan berjanji akan bertindak tegas.
"Saya baru dapat laporan dua hari yang lalu tentang oknum tersebut. Kita sudah punya mekanisme untuk menangani kasus itu karena ini bukan kasus yang pertama," ujar Iwan saat dikonfirmasi di kampusnya.
Baca Juga:Make Up Artis Terkenal Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke Banyak Pria
Sebelumnya, dosen di FIB UNEJ juga dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan seksual. Meski tidak sampai di proses pidana, dosen tersebut menurut Iwan saat ini sudah dipecat. "Ancaman untuk dosen yang ini juga bisa diberhentikan. Kita akan tegas," papar Iwan.