Duhh! Dosen FISIP UNEJ Dilaporkan Lecehkan Keponakan Perempuannya Sendiri

Kabar tidak menyenangkan datang dari Jember, Jawa Timur. Seorang dosen FISIP Universitas Negeri Jember (Unej) dilaporkan ke kepolisian setempat.

Muhammad Taufiq
Rabu, 07 April 2021 | 15:55 WIB
Duhh! Dosen FISIP UNEJ Dilaporkan Lecehkan Keponakan Perempuannya Sendiri
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay).

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan dosen muda yang memiliki karir cemerlang di FISIP Unej. Pria berinisial RH ini sedang dipromosikan menjadi calon profesor usia merampungkan PhD di Australia.

"Kami harap pelaku bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak karena masih di bawah umur. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjata dan maksinal 15 tahun," kata Sholihati, koordinator PPT DP3AKB saat ditemui di tempat yang sama.

Dikonfirmasi terpisah, Rektor UNEJ, Iwan Taruna membenarkan RH merupakan dosen di kampus yang ia pimpin. Iwan mengaku sudah membentuk tim investigasi dan berjanji akan bertindak tegas.

"Saya baru dapat laporan dua hari yang lalu tentang oknum tersebut. Kita sudah punya mekanisme untuk menangani kasus itu karena ini bukan kasus yang pertama," ujar Iwan saat dikonfirmasi di kampusnya.

Baca Juga:Bupati Jember Instruksikan ASN Safari Ramadan Menangkal Covid-19

Sebelumnya, dosen di FIB UNEJ juga dilaporkan karena diduga melakukan kekerasan seksual. Meski tidak sampai di proses pidana, dosen tersebut menurut Iwan saat ini sudah dipecat. "Ancaman untuk dosen yang ini juga bisa diberhentikan. Kita akan tegas," papar Iwan.

Sembari menunggu proses hukum di kepolisian, proses internal juga tetap berjalan. "Kita memang berpegang asas praduga tak bersalah, tetapi kita akan proaktif. Jadi proses di polisi dan di kita akan berjalan secara paralel," katanya Iwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini