- Tes DNA dilakukan untuk pastikan nasib jamaah haji hilang.
- Kemenag pastikan perlindungan hukum dan asuransi jamaah tetap berlaku.
- Keluarga berharap kejelasan hasil tes DNA segera diperoleh.
SuaraJatim.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur melakukan tes DNA kepada keluarga jamaah haji asal Kabupaten Malang yang dinyatakan ghoib atau hilang pada operasional haji 2025.
Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menegaskan bahwa tes DNA jamaah haji hilang merupakan amanat langsung dari Menteri Agama.
Langkah tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan, khususnya bagi keluarga yang hingga kini masih menunggu kabar.
“Pelaksanaan tes DNA ini merupakan amanat Menteri Agama agar jamaah yang dinyatakan hilang segera mendapatkan kejelasan. Upaya ini dilakukan dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan sejumlah jenazah di Arab Saudi yang hingga kini belum teridentifikasi,” ujar Sri dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).
Menurut Sri, tes DNA jamaah haji hilang di wilayah Jawa Timur difokuskan pada jamaah asal Kabupaten Malang bernama Sukardi.
Proses pengambilan sampel DNA dilakukan kepada pihak keluarga sebagai bagian dari pencocokan data forensik internasional.
Bagi keluarga Sukardi, pelaksanaan tes DNA dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES). Proses tersebut ditangani langsung oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri, dengan metode yang telah sesuai standar identifikasi forensik.
Selain itu, Sri juga menekankan bahwa perlindungan negara tidak berhenti pada proses pencarian. Ia menyebutkan kontrak asuransi jamaah haji masih berlaku hingga Februari 2026, sehingga hak-hak jamaah tetap terjamin.
“Pada operasional haji 2025, tercatat tiga jamaah haji Indonesia yang hingga kini belum diketahui keberadaannya, salah satunya Sukardi, jamaah asal Kabupaten Malang. Dua jamaah lainnya berasal dari Palembang dan Banjarmasin,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang, Abdul Salam, menyampaikan bahwa seluruh ikhtiar pencarian telah dilakukan sejak Sukardi dinyatakan hilang di Makkah pada 29 Mei 2025.
Pencarian melibatkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bersama Perlindungan Jemaah (Linjam) hingga seluruh jamaah kembali ke Tanah Air.
“Jamaah telah sah menunaikan ibadah haji karena telah dibadalkan. Proses pencarian dilakukan sejak puncak haji hingga akhir operasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pencarian jamaah haji kini dilanjutkan melalui tes DNA agar keluarga memperoleh kejelasan yang pasti. Harapan serupa juga disampaikan anak ketiga Sukardi, Amin Nuruddin.
“Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” kata Amin yang hadir langsung di AHES untuk mengikuti tes DNA dengan metode dental melalui pemeriksaan mulut dan gigi.
Langkah tes DNA jamaah haji hilang ini diharapkan menjadi jawaban atas penantian panjang keluarga sekaligus bentuk kehadiran negara dalam melindungi jamaahnya. (Antara)