Lebih lanjut, Budiman juga membantah pernyataan Ketua FUI Sumatera Utara, Indra Suheri yang mengatakan bahwa FUI melakukan pembubaran atas perintah kepala lingkungan (kepling) tempat kuda kepang itu digelar.
Budiman menjelaskan, kepala lingkungan harusnya berkomunikasi bukan dengan FUI, melainkan dengan kelurahan, jika ingin melakukan pembubaran semacam itu.
"Kalau kepling pasti tahu kalau minta membubarkan kegiatan begitu dia sama siapa. Kan bukan di bawah FUI dia kepling itu, kepling di bawah kelurahan, masa ke FUI, dari mana jalannya?!" kata Budiman.
Baca Juga:Viral Seni Kuda Kepang di Medan Dibubarkan Ormas Islam, Dituding Musyrik