Di Negeri Ini Baru SBY Ajukan Merek Partai Sebagai HKI Atas Nama Pribadi

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual ke KemenkumHAM.

Muhammad Taufiq
Senin, 12 April 2021 | 17:39 WIB
Di Negeri Ini Baru SBY Ajukan Merek Partai Sebagai HKI Atas Nama Pribadi
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.[YouTube/KompasTV]

SuaraJatim.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajukan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Namun sejumlah orang menyangsikan kalau pendaftaran tersebut bakal mulus. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Dr. Freddy Harris, meragukan pengajuan tersebut bisa diterima.

Menurut dia, sebelumnya sudah ada lebih dulu Partai Demokrat yang telah mendaftarkan logo sama persis. Di sisi lain, merek Partai Demokrat yang diajukan tersebut juga sama persis seperti diajukan oleh SBY.

"Karena di sini ada Partai Demokrat yang telah mendaftarkan dengan logo yang sama, harusnya ditolak," kata Freddy Harris, seperti dikutip dati Antara, Senin (12/04/2021).

Baca Juga:Hencky Luntungan Juluki SBY Sebagai Dewanya Pembohong

Terkait dengan pengajuan merek partai berlambang mercy atas nama pribadi SBY, Freddy mengatakan hal itu memang tidak ada masalah. Namun, persoalannya terletak pada merek partai yang sudah ada bukan perkara nama pribadi atau bukan.

Sejauh ini belum ada satu pun partai politik yang mengajukan merek atas nama pribadi dan pengajuan Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual. Kasus SBY ini merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.

"Tidak ada, biasanya atau semua partai politik mengajukannya atas nama partai," ujarnya menegaskan.

Pendaftaran atau pengajuan merek Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual oleh SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham diketahui pada tanggal 18 Maret 2021 secara daring (online).

Pengajuan merek partai yang didirikan pada tanggal 9 September 2001 dan disahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 27 Agustus 2003 akan diproses selama 3 bulan ke depan.

Baca Juga:Elektabilitas AHY Ungguli Prabowo, Demokrat: Rakyat Ingin Pemimpin Baru

Setelah itu, selanjutnya akan diumumkan dan barulah masuk pada tahap pemeriksaan. Berdasarkan website Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, permohonan Partai Demokrat diketahui atas nama pemilik Dr. Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat Puri Cikeas Indah nomor 2 RT 001 RW 002, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Nagrak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak