'Ngupil' Bisa Batalkan Puasa Atau Tidak? Ternyata Begini Penjelasannya

Jumhur ulama hukum fiqih bersepakat, memasukkan segala sesuatu dengan sengaja ke lubang yang berpangkal di rongga dalam (jauf) di tubuh manusia bisa membatalkan puasa.

Muhammad Taufiq
Selasa, 13 April 2021 | 12:13 WIB
'Ngupil' Bisa Batalkan Puasa Atau Tidak? Ternyata Begini Penjelasannya
Ilustrasi mengupil. (Shutterstock)

Jika dilakukan dengan serius, sepenuh hati, atau bahkan berlebihan, ada kemungkinan air tersebut masuk hidung, melebihi batasan awal yang dimaksudkan tadi. Jika demikian yang terjadi, maka puasa akan batal.

Diriwayatkan dari Laqith bin Shabrah, Rasulullah saw. bersabda:

"Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa. (H.R. Nasa’i) Oleh karena itu, ada sebagian kalangan yang berpendapat, sebaiknya berhati-hati dalam beristinsyaq demi menghindari batalnya puasa."

Baca Juga:Kebakaran Jelang Puasa, Pedagang Blok C Pasar Minggu Rugi Ratusan Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini