Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...

Pemerintah Pusat tegas melarang masyarakat mudik saat Lebaran Idul Fitri nanti. Namun Pacitan agaknya lebih longgar karena mempersilakan warganya pulang kampung alias mudik.

Muhammad Taufiq
Rabu, 14 April 2021 | 14:17 WIB
Pusat Melarang, Tapi Dinkes Pacitan Bolehkan Warganya Mudik, Syaratnya...
Plt Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Jawa Timur, Hendra Purwaka [Foto: Timesindonesia]

SuaraJatim.id - Pemerintah Pusat tegas melarang masyarakat mudik saat Lebaran Idul Fitri nanti. Namun Pacitan agaknya lebih longgar karena mempersilakan warganya pulang kampung alias mudik.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Pacitan, Jawa Timur, Hendra Purwaka. Ia mempersilakan masyarakat Pacitan pulang kampung. Namun, dengan catatan wajib isolasi mandiri selama lima hari.

"Kalau saya sih lebih boleh pulang tapi harus lakukan isolasi mandiri, isolasi mandiri lima hari," katanya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021).

Meski begitu, dia berharap masyarakat yang lakukan mudik jangan sampai membawah oleh-oleh berupa virus Covid-19, karena jika ada kejadian demikian akan merugikan semua pihak termasuk keluarga.

"Jika ada yang pulang, saya sangat berharap kepada Satgas Covid-19 tingkat desa perketat penjagaan maupun testing dan trecing," imbuhnya.

Baca Juga:Larangan Mudik Lebaran, 6 Titik Penyekatan Disiapkan Polwiltabes Surabaya

Hendra Purwaka menilai penyekatan di terminal atau daerah perbatasan tidak perlu dilakukan. Sebab, warga ingin bertemu dengan keluarga.

"Ya kasihan, dia memaksa pulangkan berarti ingin sekali bertemu keluarga. Tapi harus isolasi mandiri dulu setelah sampai di rumah," jelasnya.

Dinas Kesehatan Pacitan juga akan mengupayakan tersedianya kantong plastik Gnose guna lakukan pengecekan tahap awal di beberapa titik terminal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini