Ancam Sebar Video Asusila Gegara Diputusin, Pemuda di Jember Diburu Polisi

Sang perempuan yang masih berusia di bawah 17 tahun ini mengaku sendiri kepada sang ibu soal hubungan mereka.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 16 April 2021 | 07:40 WIB
Ancam Sebar Video Asusila Gegara Diputusin, Pemuda di Jember Diburu Polisi
Ilustrasi video mesum

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial R (18) di Jember, Jawa Timur, tidak terima diputuskan oleh kekasihnya. Warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu bahkan mengancam sang kekasih bakal menyebarkan video hubungan badan mereka berdua.

Seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, hubungan badan itu terjadi enam kali dan dilakukan suka sama suka. Selain itu R mengancam akan memberitahu orang tua si kekasih soal hal ini.

“Dengan ancaman itu, harapannya R tidak diputus,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Sektor Sumberbaru Ajun Inspektur Satu Susanto, Kamis (15/4/2021).

Ancaman ini tak bertahan lama. Sang perempuan yang masih berusia di bawah 17 tahun ini mengaku sendiri kepada sang ibu soal hubungan mereka.

Baca Juga:Bantu Promosi Ijazah Palsu, Herjunot Diburu Polisi

“Si perempuan didesak-desak, mengaku bahwa sudah beberapa kali melakukan hubungan badan. Akhirnya dilaporkanlah ke polsek,” kata Susanto.

Kikinian pihak kepolisian masih melakukan pengjaran terhadap R. Dia bakal dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Bagaimana dengan video rekaman asusila R dan kekasihnya? “Sempat katanya ada rekaman. Cuma saya belum pernah mendapatkan rekaman itu,” kata Susanto. Polisi masih menyelidiki keberadaan rekaman video itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini