Tega! Suami Bunuh Istri Diduga Akibat Cemburu Buta

Seorang suami berinisial MA (30) tega bunuh istri sendiri berinisial HA (29) diduga dipicu cemburu buta.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 17 April 2021 | 18:11 WIB
Tega! Suami Bunuh Istri Diduga Akibat Cemburu Buta
Ilustrasi suami bunuh istri. (shutterstock)

Telepon seluler milik korban beserta pisau turut diamankan. Sebelum akhirnya bergegas pergi, pelaku mengaku sempat merapikan barang dagangannya.

"Setelah itu pelaku mengemudikan mobilnya dan pulang ke rumah," sambungnya.

Ketika berada di rumah kawasan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, pelaku hanya membuang telepon seluler milik korban.

"HP (handphone) korban dia lempar ke halaman rumah, kemudian pergi lagi," kata Kadek Adi.

Baca Juga:Habisi 7 Orang Sekaligus, Yulianto 'Sang Jagal Kartasura' Divonis Mati

Selanjutnya pelaku membawa korban ke Polsek Ampenan. Dalam perjalanannya, pelaku mengakui telah membuang pisau bekas menusuk istrinya itu di jalan.

Petugas sempat melarikan korban ke rumah sakit.

"Setibanya di Polsek Ampenan, anggota yang berjaga langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. Namun saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.

Lebih lanjut, Kadek Adi mengatakan bahwa tim medis RS Bhayangkara Mataram kini sedang melakukan autopsi jenazah korban. Hal itu untuk mengetahui penyebab pasti korban meninggal dunia.

Kekinian, terduga pelaku pembunuhan MA ditahan di Mapolresta Mataram.

Baca Juga:Tok! Yulianto 'Sang Jagal Kartasura' Divonis Mati Usai Bunuh 7 Orang

Akibat perbuataannya, MA terancam pidana Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini