Biduan Dangdut Janda Satu Anak Probolinggo Bantah Cabuli ABG di Bawah Umur

Biduan dangdut, seorang janda di Probolinggo bantah telah cabuli remaja

Muhammad Taufiq
Selasa, 27 April 2021 | 10:05 WIB
Biduan Dangdut Janda Satu Anak Probolinggo Bantah Cabuli ABG di Bawah Umur
Korban FU mengaku diperkosan biduan dangdut janda di Probolinggo [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Seorang janda yang juga berprofesi sebagai biduan dangdut berinisial DAP (28) yang menghebohkan publik lantaran dilaporkan mencabuli remaja membantah semua tuduhan kepadanya.

Ia memenuhi panggilan polisi dan pemeriksaan polisi terkait kasus tersebut. Ia sempat diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (Unit PPA). Menurut dia, apa yang Ia lakukan tidak seperti dalam laporan tersebut.

"Pengakuan terlapor tidak seperti itu kejadiannya," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi Suara.com melalui Humas, Senin (26/04/2021) malam.

Namun demikian, lanjut Heri, polisi tetap melakukan kroscek dan melakukan penyidikan intensif kasus asusila ini. Polisi tidak akan berpihak ke siapa pun, baik ke pelapor maupun ke terlapor.

Baca Juga:Aksi Nekat Predator Anak di Polman Berujung Tembakan Polisi

"Kita tetap melakukan penyelidikan dan datangi 3 TKP untuk bahan lidik. Kita cocokkan dengan korban dan saksi-saksi nantinya, tunggu hasilnya," ujar Heri.

Biduanita itu dilaporkan ke polisi beberapa hari lalu. DP (28) dilaporkan telah mencabuli dan memerkosa seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.

"Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameramen sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya," ujar pelapor kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021).

Diketahui, kasus hukum seorang biduan dangdut, janda anak satu di Probolinggo terus menggelinding ke kepolisian. Kasus ini kini ditangani kepolisian.

Biduan dangdut berinisial DAP itu dilaporkan ke kepolisian oleh ayah seorang remaja berinisial FU (16). Sebenarnya, DAP dan FU ini merupakan partener kerja juga.

Baca Juga:Apa itu Biduan?

DAP menjadi biduannya, sementara FU menjadi fotografer acara pernikahannya. Menurut penjelasan FU, kronologis kasus ini bermua dari perkenalan FU dan DAP di sebuah acara pernikahan di Kecamatan Tiris.

Setelah berkenalan itu, keduanya lantas bertukar nomor ponsel. Ini dilakukan sebagai bentuk mitra kerja. Sementara pencabulan sendiri, kata FU kepada wartawan, terjadi Sabtu, 10 April 2021.

Saat itu DAP menghubunginya agar pergi ke salon untuk membicarakan proyek kerjaan. Setelah bertemu Ia diajak ke kontrakannya di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih. Di sana Ia mengaku dicekoki minuman sampai mabuk oleh DAP.

Setelah itu DAP memaksanya ke kamar dan melayani nafsunya. Tak berhenti di situ, FU kembali diajak DAP main ke rumah kos DAP di Kelurahan Ketapang. Setelahnya, DAP mengajak dirinya ke sebuah rumah di Kecamatan Kademangan.

Di lokasi tersebut, FU menyebut kembali dicabuli oleh DAP. "Saya dipaksa untuk melayaninya, sehingga tak bisa berbuat apa-apa," katanya saat diwawancarai di Mapolresta Probolinggo, Rabu, 21 April 2021.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini