Kemudian sejumlah teror dan serangan KKB juga dialami masyarakat sipil di sana. Lalu serangan terhadap fasilitas pemerintah dan baku tembak dengan polisi dan TNI hingga menyebabkan sejumlah petugas polisi tewas.
Ormas keagamaan Muhammadiyah dan PBNU sebelumnya juga mendesak agar KKB di Papua dilabeli sebagai teroris. Disusul kemudian sejumlah tokoh politik dan anggota DPRD, salah satunya Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata.
Namun tidak semua sepakat dengan label teroris terhadap KKB ini. Misalnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM).
Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengaku kecewa kepada Mahfud MD yang melabeli kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.
Baca Juga:KKB Dilabeli Teroris Dinilai Sebagai Ekspresi Sikap Putus Asa Pemerintah
"Kalau hari ini Pak Menko mengumumkan jalan keluarnya dengan menambah label teroris, saya terus terang merasa kecewa dengan itu," kata Amiruddin pada diskusi daring yang dipantau di Jakarta.
Sebab, selama beberapa hari terakhir, Ia mengaku menyampaikan pandangan dalam konteks kemanusiaan. Kendati demikian, karena Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan melabeli KKB sebagai teroris, Amiruddin mengajak semua pihak untuk melihat seperti apa ke depannya penyelesaian masalah di Bumi Cenderawasih.
Secara umum, ia mengatakan problem di Papua merupakan masalah yang sudah berkelindan berbagai persoalan yang dari dulu tidak pernah diurus dengan baik.
Ketua konsultan dan peneliti Papua Resource Center, YLBHI Jakarta 2015 hingga 2017 tersebut mengaku ketika diajak berdiskusi menyusun Undang-Undang Otonomi Khusus tentang Papua pada 2000, sebenarnya banyak hal yang ingin dicapai, salah satunya mentransformasikan konflik beserta orang-orang yang terlibat ke dalam sistem demokrasi.
Sayangnya sistem demokratis yang sudah dijalankan tidak mampu mentransformasikan konflik di Papua. Dengan kata lain, keadaan di Papua tidak berubah dari sebelumnya hingga sekarang. "Pada akhirnya hampir 50 tahun kita berhadapan dengan persoalan yang sama di Papua," ujarnya pula.
Baca Juga:Usai Dicap Teroris, Polri Buka Peluang Libatkan Densus Buru KKB Papua