Viral Rekaman CCTV Pria Hajar Tunangan di Malang, Belum Nikah Main Tangan

Sebuah video rekaman CCTV aksi kekerasan terjadi di Malang, Jawa Timur. Video ini melibatkan seorang pria berinisial FR (19) dengan perempuan berinisial SY (19).

Muhammad Taufiq
Jum'at, 30 April 2021 | 10:10 WIB
Viral Rekaman CCTV Pria Hajar Tunangan di Malang, Belum Nikah Main Tangan
Ilustrasi penganiayaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Sebuah video rekaman CCTV aksi kekerasan terjadi di Malang, Jawa Timur. Video ini melibatkan seorang pria berinisial FR (19) dengan perempuan berinisial SY (19).

Dalam video itu, awalnya FR dan SY nampak cekcok di sebuah konter handphone di tempat SY bekerja, tepatnya di Jalan Kebalen Wetan Kelurahan Jodipan, Kota Malang.

Cekcok tersebut berujung pada tindakan kekerasan dilakukan oleh FR. Rekaman CCTV keduanya sedang cekcok yang berujung kekerasan tersebut segera viral di media sosial.

Bahkan kasus ini sendiri kini sudah ditangani oleh Polresta Malang. FR juga ditahan oleh polisi sebab SY dan keluarganya tidak terima dengan penganiayaan tersebut.

Baca Juga:Lelaki Hajar Tunangan Hingga Babak Belur

Penahanan itu dibenarkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi.

"Iya betul pihak korban resmi melaporkan tindakan penganiayaan ini," katanya, dikutip dari SuaraMalang.id, jejaring media SuaraJatim.id, Kamis (29/4/2021).

Terlapor, lanjut dia, telah resmi ditahan polisi. "Terduga pelaku sudah kami tahan juga atas laporan itu," sambungnya.

Ia melanjutkan, terlapor FR dan pelapor SY sudah diberi kesempatan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan atas kejadian yang viral di media sosial itu.

Namun pihak SY rupanya tidak terima atas kelakuan tunangannya tersebut.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Malang dan Keutamaan Tarawih Hari ke-18 Ramadhan

"Jadi akhirnya dilaporkan karena merasa tidak terima atas pemukulan kemarin," imbuhnya.

Saat diklarifikasi pihak kepolisian, FR mengaku cemburu lantaran diduga kekasihnya memiliki pria idaman lain (PIL) berdasar riwayat chat atau pesan singkat di handphone korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini