Lurah Jompatan Ditegur Setelah Surat Permintaan THR Viral di Medsos

Kemarin beredar surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 30 April 2021 | 13:49 WIB
Lurah Jompatan Ditegur Setelah Surat Permintaan THR Viral di Medsos
Mudlor, Camat Jombang, Kabupaten Jombang [Tangkapan layar Instagram]

SuaraJatim.id - Kemarin beredar surat edaran permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengusaha di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dari kantor Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.

Surat permintaan THR ini menggunakan kop surat kelurahan ditandatangani lurah setempat lengkap dengan stempelnya. Di media sosial, surat tersebut segera menjadi  viral dan menuai reaksi beragam dari warganet.

Terkait gaduh surat tersebut di media sosial, Camat Jombang Mudlor mengklarifikasinya lewat video yang kemudian menyebar di Instragam. Akun yang mengunggah klarifikasi ini salah satunya @info_seputar_jombang. 

Dalam video klarifikasi berdurasi 1.18 menit itu, Mudlor menjelaskan kronologis surat permintaan THR dari Lurah Jombatan. Awalnya ada seorang pengusaha ingin memberikan tumpeng untuk buka puasa bersama kepada kelurahan Jombatan.

Baca Juga:Curhat Wanita Hanya Dapat THR Rp1 Juta dari Mantan Suami, Malah Dikritik

"Pengusaha itu sanggup dan akan membantu asalkan ada surat lebih dulu. Pokoknya ada surat. Berangkat dari situ Pak Lurah kemudian membuat surat. Yang disayangkan surat melebar ke mana-mana, tidak hanya satu, tapi juga ke pengusaha lain," kata Camat Mudlor, dalam video klarifikasi, Jumat (30/04/2021).

Setelah peristiwa tersebut Camat Mudlor kemudian menegur lurah Jompatan sekaligus memintanya menarik semua surat permintaan THR tersebut yang sudah beredar ke para pengusaha.

"Kami tegur, kami ingatkan, sekaligus kami perintahkan mencabut semua suratnya. Kami instruksikan agar tidak melakukan hal yang sama kepada lurah semuanya," kata Mudlor.

Ia juga menegaskan kepada para lurah liannya agar tidak menerbitkan surat serupa kemudian ditujukan kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi covid seperti sekarang ini.

Baca Juga:Kabar Gembira, Pemerintah Bagikan THR ASN Mulai H-10

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini