SuaraJatim.id - Penyekatan yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada masa larangan mudik tahun ini, kini berjumlah sembilan titik.
Sebelumnya, Polda Jatim hanya merencanakan penyekatan di tujuh titik yang berada di jalur perbatasan antarprovinsi.
"Tadinya tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali yang disekat," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi Antara di Surabaya, Selasa (4/5/2021).
Dia mengatakan, ada dua tambahan pos penyekatan yakni di jalur selatan. Dua pos tersebut ditambah lantaran jalur perbatasan tersebut cukup ramai dilalui pemudik.
Baca Juga:Polri Tambah Pos Penyekatan Mudik hingga ke Palembang
Total titik penyekatan, kata Latif, terdiri dari sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim.
Banyaknya penyekatan di dalam provinsi tersebut, lantaran ada potensi peningkatan mobilisasi hingga mudik lokal.
"Karena kami juga menyadari aktivitas masyarakat dari satu rayon ke rayon lain supaya tidak terjadi penumpukan," katanya.
Selain penyekatan terhadap pemudik, dia juga mengantisipasi membludaknya wisatawan dari rayon satu ke rayon lainnya. Hal itu dilakukan, mengingat telah ada aturan bahwa perjalanan orang selama 6 Mei hingga 17 Mei 2021 hanya diizinkan di dalam rayon saja.
"Kita antisipasi juga kegiatan masyarakat misalnya di tempat wisata, kita akan melakukan penyekatan terhadap pengunjung wisata," ujarnya.
Baca Juga:Titik Penyekatan di Lampung Tersedia Tes Cepat Antigen bagi Pemudik
Pun dengan lokasi wisata yang kemungkinan besar akan dikunjungi masyarakat lokal saja.
"Karena wisata yang akan didatangi masyarakat ini lokal. Misalnya orang rayon Malang ya datang ke Malang saja. Tapi orang Surabaya tidak bisa berbondong-bondong ke Malang karena kami akan melakukan pendekatan," ujarnya. (Antara)