SuaraJatim.id - Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau OTT KPK, Senin (10/5/2021) dini hari, diduga terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Melansir Beritajatim.com jaringan Suara.com, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhammad Yasin mengaku tak tahu menahu terkait OTT KPK tersebut.
“Saya secara pasti tidak tahu. Kabar dan bagaimana saya belum tahu,” katanya saat melihat ruangan Subbidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang telah disegel KPK, Senin (10/5/2021).
Ia menambahkan, tidak ada informasi resmi terkait OTT KPK terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Termasuk apakah ada surat resmi yang masuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Bareskrim Polri.
Baca Juga:Pegawai KPK yang Pimpin OTT Bupati Nganjuk Dikabarkan Tak Lolos TWK
“Tidak ada surat sama sekali,” sambungnya.
Meski ruangan telah disegel KPK, Sekda Mokhammad Yasin memerintahkan para pegawai atau ASN tetap bekerja seperti biasa.
“Ayo tetap lanjut kerja,” kata Yasin.
Ia ingin memastikan kondisi roda pemerintahan terus berjalan.
“Ya semua harus seperti biasanya tetap bekerja,” pungkasnya.
Baca Juga:OTT KPK Bupati Nganjuk Diduga Terkait Jual Beli Jabatan
Kekinian, Bareskrim Polri dikabarkan sedang menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk. Tindakan penyidikan ini dalam tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) dan sejumlah orang.
Menurut salah seorang petugas Satpol PP yang menjaga pintu masuk Kantor BKD, Bareskim datang sekitar pukul 09.30 WIB.