SuaraJatim.id - Aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Novi Rahman Hidayat dalam kasus jual beli jabatan pada Senin (10/5/2021) dini hari, berjalan normal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Mokhamad Yasin menegaskan, aktivitas perkantoran dan para pegawai masih berjalan seperti biasanya.
"Semua harus seperti biasanya tetap bekerja," katanya seperti dilansir Antara setelah meninjau Kantor BKD Kabupaten Nganjuk pada Senin (10/5/2021).
Saat meninjau langsung lokasi ruangan di kantor BKD Kabupaten Nganjuk yang disegel petugas, dia mengaku terkejut dengan OTT tersebut.
Baca Juga:Tiga 'Orang Dekat' Bupati Nganjuk Turut Terjaring OTT KPK
"Saya secara pasti tidak tahu. Kabar dan bagaimana saya belum tahu," kata dia.
Yasin juga meminta pegawai tetap bekerja melakukan tugasnya masing-masing seperti biasanya.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk tersebut.
Kepala BKD Kabupaten Nganjuk Adam Mujiharto mengemukakan dirinya dimintai informasi terkait dengan berkas SK pelantikan.
"Cuma ditanya berkas saja, SK pelantikan saja. Tahun kemarin," kata Adam.
Baca Juga:Ditangkap KPK, PDIP: Bupati Nganjuk Tak Pernah Ikut Kaderisasi!
Adam juga mengaku dirinya hanya ditanya soal berkas dan bukan masalah lainnya.
"Tidak ada yang lain, cuma berkas," katanya. (Antara)